Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPRD Kaltim
DPRD Kaltim dan Mahasiswa Melakukan Dialog terkait Penolakan Revisi UU KPK
2019-10-16 08:50:10
 

Suasana Dialog antara DPRD Kaltim dengan Mahasiswa Universitas Widyagama bertempat di kantor DPRD Kaltim Jumat (11/10).(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Paska aksi demo Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait penolakan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen untuk melanjutkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait penolakan revisi UU KPK dan KUHP ke pemerintah pusat, setelah melakukan dialog dengan elemen Mahasiswa.

Hal tersebut disampaikannya Muhammad Damsun disela-sela memimpin dialog dan audiensi antara DPRD Kaltim dengan Mahasiswa Universitas Widyagama pada Jumat (11/10).

Dialog dengan Mahasiswa selain Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun juga hadir Anggota DPRD Kaltim Marthinus, Syafruddin, Safuad, H Baba, Romadhony Putra Pratama, dan Nidya Listiyono. Serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan pejabat struktural di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

"Kami berkomitmen aspirasi yang disampaikan kawan-kawan mahasiswa hari ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat, karena itu adalah bagian dari tugas kami dalam menghimpun, menyerap, memfasilitasi dan melanjutkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat Kaltim," ujar Samsun.

Sebagai bahan materi untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat, Samsun meminta agar hasil kajian Mahasiswa Universitas Widyagama terkait penolakan revisi Undang-Undang KPK dan KUHP dapat disampaikan secara tertulis.

"Ini hal yang sangat bagus sekali, kami berharap kajian dari Mahasiswa Universitas Widyagama terkait revisi Undang-Undang KPK dan KUHP, dapat disampaikan secara tertulis bersamaan dengan solusi-solusinya untuk kemudian kita tanda tangani bersama," pungkas Samsun.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait > DPRD Kaltim
 
  36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
  Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
  Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
  Izin Investasi Kaltim Meningkat
  Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2