JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Anggaran DPR RI dan Pemerintah menyepakati beberapa asumsi makro dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara–Perubahan (APBN-P) 2014. Sebelumnya, asumsi makro ini sudah dibahas oleh Pemerintah dengan Komisi XI DPR RI.
“Pertumbuhan ekonomi kita sepakat di angka 5,5 persen. Untuk inflasi, Pemerintah mengusulkan sebesar 5,3 persen, kita setuju. Ini yang diambil angka yang paling optimis,” jelas Ketua Banggar RI Ahmadi Noor Supit di ruang rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Rabu (11/6) malam.
Selain itu, disepakati pula Tingkat Bunga SPN 3 Bulan sebesar 6,0 persen, dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 11.600 per dolar AS.
“Nilai tukar ini berpengaruh terhadap subsidi. Pelemahan Rp 100 (pada nilai tukar terhadap dolar AS) itu sama dengan Rp 4 triliun. Gubernur BI memperkirakan, nilai tukar rupiah itu di kisaran Rp 11.600-Rp 11.800. Pemerintah mengusulkan Rp 11.700. Nilai tukar rupiah kita setujui Rp 11.600,” tambah Politisi Golkar ini.
Terkait dengan sumber daya energi, disepakati harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 105 USS/barel. Untuk lifting minyak 818 ribu barel per hari, dan lifting gas 1224 ribu barel setara minyak per hari.
“Dengan demikian, kita sudah ada bahan, pedoman untuk membahas lebih jauh dalam panja,” imbuh Ahmadi.
Ditemui usai rapat, Anggota Banggar Markus Nari menilai pemerintah belum yakin dengan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen.
“Namun setelah kita lihat secara teknis, dan dibicarakan dengan Komisi XI, dari angka 5,1-5,5 sangat bisa. Kita harapkan, ini tidak menjadi beban pemerintah. Pemerintah harus bisa memikirkan ke depannya,” ujar Markus.(dpr/sf/bhc/sya) |