Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Revisi UU KPK
DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Revisi UU KPK
Friday 16 Oct 2015 03:21:45
 

Ilustrasi. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Setya Novanto.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah dan Pimpinan DPR akhirnya sepakat untuk menunda pengesahan revisi Undang -undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi . Penundaan ini terjadi, setelah rapat konsultasi antara Presiden Jokowi dengan Pimpinan DPR di Istana Merdeka pada, Selasa (13/10) lalu.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, bahwa penundaan revisi uu KPK sudah sesuai yang dibicarakan antara Presiden dengan Pimpinan DPR RI.

"Baik Presiden maupun Pimpinan DPR ingin adanya penyempurnaan dalam revisi undang - undang KPK tersebut, dan kita tidak ingin melemahkan KPK, namun untuk penguatan terhadap keberadaan KPK itu sendiri, "ujar Setya Novanto kepada wartawan di Gedung DPR Kamis (15/10).

Setya Novanto menjelaskan, dengan adanya penundaan ini, keberadaan KPK, bisa bekerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian.

"Agenda di DPR sampai saat ini masih banyak, dimana pembahasan APBN 2016 masih berjalan dan harus segera diselesaikan, untuk itu waktunya kurang tepat untuk membahas revisi Undang - undang KPK ini," tegas politisi Golkar ini.

Sebelumnya, kalangan anggota DPR mengusulkan agar undang - undang KPK direvisi demi menunjang kinerja lembaga antirasuah ini. Namun usulan tersebut, banyak ditentang oleh berbagai pihak, termasuk dari Plt pimpinan KPK ini. Untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan, Pimpinan DPR dan Presiden mengadakan rapat konsultasi, dan menghasilkan kesimpulan untuk menunda revisi Undang - undang KPK.(as/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Revisi UU KPK
 
  Relawan Jokowi Presidium RIB Tolak Revisi UU KPK
  Forum Guru Besar Harapkan Revisi UU KPK Ditarik dari Prolegnas
  Presiden PKS: Cabut Revisi UU KPK dalam Prolegnas
  Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU KPK
  Ketua KPK: Saya Siap Mengundurkan Diri Jika Revisi UU KPK Dilakukan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2