Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
DPR Undang Parlemen Asing Saksikan Pemilu
2019-04-17 01:32:06
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berfoto bersama delegasi parlemen Turki, Malaysia, Pakistan dan Rusia.(Foto: Geraldi/jk)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI mengundang anggota parlemen negara-negara sahabat untuk menyaksikan langsung proses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di Tanah Air. Ini bagian dari upaya DPR RI dalam memperlihatkan Indonesia sebagai negara demokratis terbesar di dunia. Apalagi pada Pemilu kali ini menghadirkan sekaligus Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg).

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, undangan ini diinisiasi DPR RI dan baru pertama kali dilakukan. Kegiatan ini bagian dari upaya untuk melihat bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia. Undangan yang hadir di antaranya Parlemen Turki, Malaysia, Pakistan, Rusia, dan dua organisasi internasional seperti Organisasi Konferensi Islam dan Westminster Foudation for Democracy (WFD), Inggris.

"Ini adalah inisiatif DPR untuk mengundang sejumlah anggota parlemen dari beberapa negara sahabat sekaligus organisasi internasional yang selama ini dekat dan bekerja sama dengan DPR. Ini adalah Pemilu serentak pertama yang kita laksanakan, baik Pilpres maupun Pileg," ucap Fadli usai memberi sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Election Visit Indonesia 2019, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4).

Beberapa negara lain tidak ikut hadir dalam undangan tersebut seperti Parlemen Amerika dan Australia. Para undangan dan observer dari negara asing yang diundang ini kemudian akan memantau ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Jabodetabek. TPS itulah para undangan melihat dari dekat bagaimana masyarakat di Tanah Air melakukan pemungutan suara dan proses penghitungannya.

"Kita ingin menunjukkan bahwa proses demokrasi di Indonesia merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari agenda politik nasional yang cukup unik. DPR baru pertama kali mengundang. Biasanya yang mengambil inisiatif KPU (Komisi Pemilihan Umum). Tapi di negara-negara lain juga parlemennya biasa mengundang bila ada Pemilu," terang politisi Partai Gerindra itu.

Turut hadir dalam FGD itu, para pembicara seperti Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Anggota DKPP Muhammad, dan akademisi UI Chusnul Mar'iyah. "Dengan adanya observer internasional, mereka bisa menyaksikan langsung prosesnya. Mereka juga bisa memberi masukan dan memantau. Kita berharap para penyelenggara pemilu bisa siap supaya tidak terjadi kecurangan," tutup Fadli.

Sejumlah delegasi yang direncanakan hadir diantaranya Deputy Speaker of the House of Representative of Malaysia Mr. Nga Kor Ming; Member of Parliament Malaysia Mr. Hassan Abdul Karim; dan Mr. Klaus Rangga Julias Louis sebagai Sekretaris Delegasi Malaysia. Kemudian, Member of the Senate of Pakistan Mr. Muhammad Asad Ali Khan Junejo; Member of Pakistan National Assembly Mr. Muhammad Bashir Khan; serta Member of Turkish Grand National Assembly Mr. Adnan Gunnar.

Berikutnya, PUIC Secretary General Mr. Mouhamed Khourachi Niass; PUIC Deputy Secretary General Mr. Ali Ashgar Mohammadi Sijani; Secretary of Executive Committee GOPAC Mr. John Hyde; Anggota WFD Sir Simon Burns; dan Sekretariat Parlemen Rusia (DUMA) yang diwakili Mr. Anzhelika Butaeva dan Mr. Mikhail Davydov. Turut hadir Duta Besar Pakistan untuk Indonesia H.E. Abdul Salik Khan beserta jajaran, dan sejumlah perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat untuk Indonesia.(mh/sf//DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2