Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
DPR Tunggu Tangkapan Besar KPK
Saturday 29 Jun 2013 09:54:11
 

Anggota Komisi III dari FPPP, Dimyati Natakusumah.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah anggota Komisi III DPR menilai kinerja KPK masih berputar-putar pada kasus dengan tingkat kerugian negara yang tidak besar. Padahal sangat banyak kasus korupsi kakap yang seharusnya sudah disasar oleh para penyidik terpilih dari komisi anti rasuah ini.

"Kita mengharapkan KPK menjadi komisi yang bisa menghajar yang besar-besar karena institusi yang lain kita fikir tidak bisa. Kita mau dibongkar kasus korupsi kelas buaya, gurita atau dinosaurus-lah gitu. Jangan yang kecil-kecil kerugian negara tidak seberapa," kata anggota Komisi III dari FPPP Dimyati Natakusumah dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf seraya memaparkan data kerugian negara dari sektor perpajakan yang disampaikan seorang pakar ke Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan DPR. "Pakar ini mengatakan potensi pajak kita yang hilang pada tahun ini saja sampai Rp. 3000 triliun, luar biasakan," tandasnya.

Muzammil yang memimpin jalannya sidang meminta sudah saatnya KPK memberikan perhatian pada masalah perpajakan, pertambangan minyak dan gas, bea cukai dan sektor lain dengan potensi kerugian negara lebih besar.

Keseriusan KPK untuk mendalami sektor perpajakan ini juga menjadi perhatian Nudirman Munir dari FPG. Ia mengingatkan ketika kejahatan Gayus Tambunan berhasil dibongkar, pegawai kantor pajak ini mengungkapkan tim yang bekerja bersamanya 25 orang. "Kenapa yang dibongkar KPK hanya Gayus seorang, bagaimana dengan anggota tim yang lain?," tandasnya.

Ketua KPK Abraham Samad yang didampingi oleh 4 pimpinan yang lain memaparkan saat ini lembaga yang dipimpinnya baru saja menetapkan road map sebagai panduan memberantas korupsi ke depan.

"Road Map KPK itu berkaitan dengan kepentingan publik secara nasional, penanganan grand corruption, national interest dan fraud control. National interest adalah ketahanan pangan plus, pertanian, perikanan, ketahanan energi dan sumber daya alam serta sektor penerimaan negara seperti pajak dan pemerataan kualitas pendidikan," ungkapnya.(iky/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2