Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
UU Ormas
DPR Tunda Pengesahan RUU Ormas
Saturday 13 Apr 2013 09:50:33
 

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) akhirnya ditunda. Anggota Dewan sepakat untuk membahas RUU ini pada masa persidangan berikutnya.

“Dalam suratnya, pimpinan Panitia Khusus (Pansus) berharap dan meminta agar pembicaraan tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Ormas yang sedianya dilakasanakan pada rapat pripurna hari ini, ditunda dan dilaksanakan pada masa persidangan berikutnya,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ketika memimpin Sidang Paripurna terakhir untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2012-2013, di Gedung Nusantara II DPR RI, Jumat (12/4).

Priyo menyatakan persetujuan dari seluruh anggota DPR akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.DPR juga masih akan mendengarkan suara sejumlah ormas yang menginginkan RUU itu untuk ditunda.

Ditemui usai mengikuti Sidang Paripurna, Ketua PansusRUU Ormas Abdul Malik Haramain membenarkan penundaan pengesahan RUU Ormas ini.

"Akhirnya ditunda dan alasan penundaan itu sebenarnya teknis karena substansi secara prinsipal, isinya sudah disepakati semua fraksi termasuk perubahan-perubahan terakhir. Perubahan-perubahan yang diusulkan Muhammadiyah itu sudah kita akomodir," kata Abdul Malik.

Abdul Malik juga menyatakan bahwa Pansustelah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk menunda pengesahan. Ia memastikan isi redaksional RUU akan dibenahi oleh Pansus pada masa persidangan berikutnya, dan kemudian akan diagendakan untuk pengesahan.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > UU Ormas
 
  LSM Ikut Gugat Kebebasan Berserikat dalam UU Ormas
  Baru Sebulan Disahkan, UU Ormas Digugat PP Muhammadiyah
  UU Ormas di Sahkan, Kontras Akan Judicial Review ke MK
  Ribuan Buruh Aksi Tolak RUU Ormas di DPR
  KKB Menolak RUU Ormas, Adnan: Adakan Pembangkangan Nasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2