Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
DPR Setujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI Menggantikan Jenderal Andika Perkasa
2022-12-03 07:11:05
 

KSAL Laksamana Yudo Margono saat dijumpai usai menjalani fit and proper test menjadi Panglima TNI.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI Komisi I menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan memasuki masa purna tugas tanggal 21 Desember 2022.

Keputusan itu diumumkan oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid setelah seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jum'at (2/12).

Seperti diketahui, Komisi I DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Laksamana Yudo Margono. Usai kegiatan tersebut, Komisi I kemudian melaksanakan rapat internal.

"Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo Margono) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," imbuhnya.

Selain itu, rapat internal tersebut menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya Hafid.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui suratnya (surpres) mengusulkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI ke DPR RI. Surpres itu pun telah diumumkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL),” kata Puan Maharani usai menerima surpres Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Gedung DPR RI, Senin (28/11).(bh/amp)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2