"Jka pemerintah ingin menaikkan harga BBM subsidi, tidak perlu izin ke DPR. Pasalnya, persetujuan sudah" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BBM Subsidi
DPR Serahkan Wewenang BBM Bersubsidi Kepada Pemerintah
Monday 14 Jan 2013 21:29:12
 

Suasana pembahasan Outlook Perekonomian Indonesia 2013 di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/1).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jatah atau kuota BBM subsidi tahun 2013 yang mencapai 46 juta KL diprediksi bakal "rontok" lagi, apabila tidak ada tindakan pengendalian BBM yang dilakukan oleh pemerintah.

"Jka pemerintah ingin menaikkan harga BBM subsidi, tidak perlu izin ke DPR. Pasalnya, persetujuan sudah diberikan pada UU APBN 2013, jadi tidak perlu konsultasi inikan keputusan pemerintah domainnya, keputusan DPR pasti setuju," ujar Wakil Ketua komisi XI DPR Harry Azhar Azis saat pembahasan Outlook Perekonomian Indonesia 2013 di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/1).

Dia menjelaskan, DPR telah menyerahkan sepenuhnya harga BBM subsidi kepada pemerintah. "Jika tidak dinaikkan tentunya akan memberikan beban kepada pemerintah yang akan datang, karena itu sekarang itu jangan memberikan beban, tugas pemerintah," paparnya.

Menurutnya, pemerintah cenderung akan menaikkan BBM, karena memang resiko sudah diketahui jika tidak dinaikkan. "Saya pikir Menkeu sudah paham inti dari soal beban APBN, kalau tidak maka kemungkinan yaitu pemotongan gaji pegawai, atau menambah utang," tambahnya.

Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution sempat menyatakan kekhawatirannya terhadap konsumsi BBM bersubsidi yang tahun lalu telah melebihi kuota 40 juta Kiloliter. Karena dampaknya dapat memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah, dan berdampak memperbesar defisit transaksi berjalan.

Darmin mengatakan, penyebab rupiah bisa melemah dikarenakan peningkatan konsumsi BBM subsidi di tengah menurunnya produksi minyak Indonesia yang terus mendorong peningkatan impor minyak.

"Hal ini memperbesar defisit transaksi berjalan, tentunya berdampak pada beban subsidi dalam APBN. Persepsi negatif secara otomatis akan mengganggu keuangan negara," tambahnya.(si/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BBM Subsidi
 
  BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
  Presiden Tugaskan Hatta Cs Rumuskan Pengendalian Subsidi BBM
  Pengendalian Kuota BBM Bersubsidi Diputuskan April Nanti
  Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
  Pertamina Siap Laksanakan Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2