Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
DPR RI
DPR Sayangkan Sikap Pemerintah Tak Hadir di Forum Parlemen Dunia
2017-09-06 11:20:05
 

SDGs membahas isu-isu seperti perubahan iklim, perdamaian, politik perempuan, hingga persoalan memerangi korupsi.(Foto: Istimewa)
 
BALI, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan sikap Pemerintah yang tidak menghadiri Sidang Parlemen Dunia atau World Parliamentary Forum on Sustainable Development Goals (SDGs) yang dihadiri 47 negara.(tim)

"Kehadiran pemerintah dalam forum parlemen dunia tersebut dibutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan. Eksekutif seharusnya hadir. Ini penting, untuk mengirim sinyal ke dunia bahwa Indonesia itu komit terhadap pembangunan berkelanjutan," kata Fahri, disela-sela forum Parlemen Dunia, di Nusa Dua Bali, Bali, Rabu (6/9).

Ditambahkan Fahri, Forum Parlemen Dunia kali ini sebagai momentum penting dan bersejarah bagi Indonesia, khususnya DPR RI sebagai inisiator terselenggaranya konferensi internasional tersebut. "Komitmennya Pemerintah kita sayangkan, Menkonya saja tidak hadir," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) membuka World Parliamentary Forum on Sustainable Development (Forum Parlemen Dunia untuk Pembangunan Berkelanjutan), di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (6/9).

Dalam pidatonya, Setya Novanto mengatakan, melalui forum parlemen dunia dengan tema "Achieving the 2030 Agenda through Inclusive Development" akan membahas perencanaan peran parlemen di berbagai negara dalam menyukseskan Agenda Pembangunan 2030 dengan tujuan penting mengakhiri kemiskinan, memerangi kesenjangan dan ketidakadilan, serta menghadapi perubahan iklim.

"Ini merupakan forum parlemen tingkat dunia pertama yang secara khusus diselenggarakan untuk mendukung pencapaian Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Sebuah kebanggaan tersendiri karena forum ini terlaksana atas inisiatif DPR RI sebagai bagian menjalankan peran Diplomasi Parlemen," jelas Setnov.

Menurutnya, ada begitu banyak tantangan mensukseskan agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030. Dimana, salah satunya adalah kemiskinan. "Saya ingin forum ini mampu merumuskan dan mempromosikan pembangunan yang inklusif dan merata, sehinga tidak ada pihak yang ditinggalkan," tegasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 47 negara yang hadir dalam Konferensi World Parliamentary Forum. Beberapa instusi internasional juga turut hadir, diantaranya UNEP, Women Parliament Leader, UN-SDSN, GOPAC, European Union dan AIPA.(tim/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2