Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Ragukan Pengawasan Dua Harga BBM
Monday 22 Apr 2013 22:42:53
 

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Marzuki Alie meragukan pengawasan terhadap rencana penerapan dua harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dikhawatirkan, jika sampai kebijakan ini salah,sama saja pemerintah memberi ruang untuk mencuri.Akibat pencurian BBM ini, akibatnya seolah-olah konsumsi BBM Indonesia meningkat.

" Ini yangdari dulu kami sangat meragukan. Agak susah untuk mengawasinya karena adanya disparitas harga yang besar, membuka ruang orang untuk mencuri.Tapi tidak tahu kalau ada mekanisme lain, artinya menyalurkan subsidi ini orang yang tepat, diawasi dan sampai ke konsumen juga pas,"kata Marzuki di Gedung Nusantara, Jumat (19/4).

Marzukimenambahkan, bila ada sistem dan orang-orang yang berkaitan langsung dengan kenaikan BBM itu harus memiliki sifat jujur, maka penggunaan BBM bersubsidi itu bisa berjalan dengan baik.

Ia mengimbau kepada siapapun yang punya kewenangan dengan BBM agar memiliki hati nurani, jangan sampai menyakiti rakyat danmenyusahkan negara.Ia melihat, pencurian BBM bersubsidi sama saja dengan mencuri minyak rakyat. Ia juga meminta pemerintah agar menaikkan BBM dengan mempertimbangkan keadaan rakyat.

"Inikan domainnya pemerintah. Harus dipikirkan solusi bagi masyarakat. Yang tadinyahampir miskin, karena kenaikan harga minyak jadi tambah miskin. Tetapi pemerintah harus pikirkan jangka panjang keberlangsungan pembangunan. Kalau hanya habis untuk subsidi saja, maka pembangunan infrastruktur tertinggal," katanya.(sf/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2