Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
MDGs
DPR RI Akan Bentuk Task Force Program MDGs
Friday 14 Nov 2014 10:16:36
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH/mnd)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - DPR RI akan membentuk task force (Panitia Kerja) dalam rangka mengawal agenda pembangunan pasca 2015 dan percepatan pencapaian MDGs.

"Ada usulan rencana pembentukan panitia kerja atau task force dalam rangka mengawal capaian MDGs pada tahun 2015 nanti, "ujar Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf, saat konferensi pers di Surabaya, Kamis, (13/11).

Menurutnya, parlemen harus segera memformulasikan agenda pembangunan pasca 2015, dimana pembangunan nantinya akan memusatkan kepada pembangunan manusia atau "people center". "Ini penting bagi anggota DPR RI untuk meningkatkan awarness (Kepedulian) dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat, "ujarnya.

Dia menambahkan, hasil deklarasi Surabaya nantinya akan dilaporkan di parlemen negara masing-masing untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah mereka. "Agenda percepatan MDGs ini merupakan usulan inisiatif DPR RI, dan diharapkan dapat menjadi contoh serta membawa barokah bagi masyarakat Indonesia," tandasnya.

Terdapat 24 Butir Deklarasi Surabaya, yang terbagi atas dua butir utama yaitu terkait Millenium Development Goals (MDGs), dan langkah kedepan untuk tahun 2015. Sidang Parlemen Se-Asia Pasifik yang membahas isu MDGs ini, dihadiri oleh 20 negara dari Asia Pasifik, dan 96 delegasi parlemen di Asia Pasifik.(sugeng/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2