Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Aparatur Sipil Negara (ASN)
DPR Prihatin Pemerintah Tidak Serius Terhadap RUU ASN
Thursday 16 May 2013 17:43:23
 

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Suadarsa.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR prihatin atas sikap pemerintah yang tidak serius dalam memperhatikan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang sudah berlangsung dengan perpanjangan 6 (enam) kali masa sidang, bahkan sudah 2 (dua) kali masa sidang tertunda.

“Kami mendapatkan kabar, bahwa baru-baru saja berlangsung rapat kabinet yang membicarakan RUU ASN, tapi keputusannya pemerintah meminta waktu kembali untuk rapat kabinet berikutnya, ini sesuatu keputusan yang sangat, sangat memprihatinkan bagi Komisi II DPR RI, karena sesungguhnya, nampak sekali pemerintah tidak siap dan belum bersungguh-sungguh memperhatikan RUU ASN ini,”kata ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, diawal sambutannya, saat RDP dengan Dirjen Pendudukan dan Pencatatan Sipil di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, (16/5).

Agun menambahkan, bahwa ini menjadi sebuah keprihatinan yang sangat mendalam dari Komisi II DPR RI, yang sesungguhnya Komisi II DPR RI mengawal bagaimana mensejahterakan rakyat, tapi pemerintah belum masih menunjukan kesungguhannya untuk memperhatikan RUU ASN ini dan iapun berharap RUU ASN dapat disahkan sebelum tahun 2014.(nt/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Aparatur Sipil Negara (ASN)
 
  Legislator Pertanyakan Konsistensi Pelaksanaan UU ASN
  UU Aparatur Sipil Negara Kembali Digugat ke MK
  DPR Setujui RUU ASN Menjadi UU
  DPR Prihatin Pemerintah Tidak Serius Terhadap RUU ASN
  DPR Minta Pemerintah Sampaikan Perkembangan RUU ASN Secara Utuh ke Presiden
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2