Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

DPR Pilih Enam Hakim Agung
Thursday 29 Sep 2011 23:09:23
 

Ilustrasi proses pemungutan suara pemilihan hakim agung (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi III DPR akhirnya memilih enam hakim agung melalui pemungutan suara (voting) dalam rapat yang berlangsung secara terbuka di ruang rapat Komisi Bidang Hukum tersebut di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/9) malam. Keenam Hakim Agung terpilih adalah Suhadi, Gayus Lumbuun, Nurul Elmiyah, Andi Samsan Nganro, Dudu Duswara Machmudin dan Hary Djatmiko.

Urutan perolehan suara tersebut, yakni Suhadi memperoleh 51 suara, Gayus Lumbuun (44 suara), Nurul Elmiyah (42 suara), Andi Samsan Nganro (42 suara), Dudu Duswara Machmudin (34 suara) dan Hary Djatmiko (28 suara). Mereka dipilih dari 18 calon hakim agung. Dari jumlah itu, 10 di antaranya berasal dari hakim karier dan sisanya nonkarier.

Lolosnya Gayus sudah diprediksi mantan koleganya di Komisi III, tempat ia berkiprah sebagai politisi di Senayan. Salah satu yang memilih dia adalah Ruhut Sitompul. Politisi Partai Demokrat ini bahkan sempat menyatakan,"Selamat Jalan sahabatku Gayus Lumbuun." Hal itu diucapkannya sambil mengacungkan surat suara menuju kotak suara.

Usai terpilih sebagai hakim agung, Gayus Lumbuun mengaku, takkan pandang bulu menangani perkara di MA. Tidak terkecuali jika ada kader PDIP yang bermasalah. "Setelah menajdi hakim agung nanti, tentu nanti saya akan independen, netral, dan objektif. Artinya saya tidak boleh membela teman-teman se-partai," ujar Gayus.

Ia pun akan segera mundur sebagai politisi, setelah mendapat pemberitahuan resmi dari DPR. Ia mengaku, jauh sebelum menyalonkan sudah memberitahu Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri tentang konsep-konsepnya sebagai hakim agung.

"Nantinya, hukum berlaku juga kepada saya sebagai hakim dan juga kepada orang yang diperiksa dari kalangan mana pun. Kalau boleh saya tambahkan, niat saya adalah mendukung blue print dan restra (rencana strategis) MA 2011-2035," jelas anggota Komisi III DPR itu.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2