Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
BTN
DPR Perhatikan Kebijakan Akuisisi BTN
Friday 16 May 2014 22:49:42
 

Ilustrasi. Aksinya pendemo membawa balon, bendera serikat pekerja BTN dan sepanduk bertuliskan. 'Hatur Nuhun pak SBY, BTN Bisa Sendiri! BTN Harga Mati !'(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana akuisisi Bank Tabungan Negara (BTN) ke Bank Mandiri bisa dipastikan batal. Hal ini menyusul setelah Presiden mengirimkan surat permintaan penundaan akuisisi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskhan, Direktur Utama PT BTN, serta Dirut PT Bank Mandiri.

Penundaan ini dikarenakan rencana akuisisi ini berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan karyawan BTN. Selain itu, hal ini juga dapat menimbulkan beban bagi pemerintah mendatang sebab prosesnya yang panjang.

“Dewan memberikan perhatian terhadap kebijakaan penundaan yang disampaikan oleh Presiden. DPR menekankan bahwa, rencana pelepasan saham BTN harus memperoleh persetujuan DPR,” jelas Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, saat membacakan pidato pembukaan masa persidangan IV, di Gedung Nusantara II, Senin (12/5) lalu.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, apalagi core business BTN berbeda dengan core business Bank Mandiri. Bank BTN pada awalnya memang didirikan untuk membantu mendanai sector perumahan atau property.

“Akuisisi BTN ini direncanakan akan dilaksanakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), namun memperoleh resistensi terutama dari kalangan Serikat Pekerja BTN,” tambah Pram, sapaan akrab Pramono.

Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, rencana akuisisi membuat sebagian karyawan BTN resah. Perampingan karyawan menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan mereka. Sejumlah unjuk rasa pun dilakukan oleh serikat karyawan bank pemerintah yang terkenal dengan kredit perumahan itu.(sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2