Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
DPR Panggil Timsel KPU dan Bawaslu
2017-03-29 15:44:26
 

Ilustrasi. Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR RI akan memanggil Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada akhir bulan Maret ini. Pemanggilan ini dilakukan sebelum proses Uji Kelayakan dan Kepatutan, yang berlangsung pada pekan depan, 03 - 05 April.

Tim seleksi KPU dan Bawaslu yang beranggotakan 11 orang ini dibentuk untuk membantu Presiden melakukan serangkaian kegiatan untuk menyeleksi calon-calon anggota KPU dan Bawaslu RI.

"DPR ingin mendengar langsung tahapan-tahapan seleksi apa saja yang sudah dijalankan oleh Timsel dan apakah mereka sudah melaksanakan tugasnya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat," ungkap Anggota Komisi II Hetifah Sjaifudian dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (29/3).

Lebih lanjut, politisi dari F-PG itu ingin memastikan bahwa Timsel yang dibantu sudah berkoordinasi dengan lembaga yang memiliki kompetensi pada bidang yang diperlukan seperti, Kepolisian, PPATK, BNN dan lain-lain untuk menelusuri rekam jejak setiap calon.

"Kami ingin memastikan bahwa Timsel tidak melakukan tindakan yang bersifat diskriminatif terhadap bakal calon, seperti mereka yang memiliki kebutuhan khusus dan penyandang disabilitas," jelasnya.

Selain itu, pada pertemuan nanti, Timsel pun bisa menunjukkan salinan berkas administrasi setiap bakal calon, atau fakta-fakta lain terkait calon jika dirasa DPR masih ada kekurangan.

"Kita berharap rapat DPR dengan Timsel akan berlangsung baik sehingga proses Fit and Proper Test akan berjalan sesuai rencana dan menghasilkan nama-nama Anggota KPU dan Bawaslu yang memiliki integritas dan keahlian, sehingga mampu menjalankan tugasnya untuk menyelenggarakan semua tahapan Pemilu dengan baik," tandas politisi dari dapil Kaltim ini.(ann,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2