Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Mudahkan Akses Layani Masyarakat
Thursday 18 Jun 2015 15:36:45
 

Ilustrasi. Setya Novanto Ketua DPR RI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI Setya Novanto secara resmi membuka Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP), Rabu (17/6). Hal ini ditujukan dalam rangka peningkatan pelayanan DPR kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi (pengaduan) dan pelayanan informasi publik.

Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik ini, selain akan memudahkan akses, juga diharapkan dapat membuat masyarakat merasa aman dan nyaman ketika akan menyampaikan aspirasi, pengaduan dan mencari informasi publik yang dibutuhkan. Hingga kemudian tercipta sebuah komunikasi yang positif dan sinergi yang baik antara masyarakat luas dan para wakilnya di lembaga legislatif ini.

Sejatinya selama ini pun DPR telah membuka akses pada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada DPR. Diantaranya lewat audiensi dengan Pimpinan Dewan, Pimpinan Komisi (AKD), Pimpinan Fraksi. Di samping itu, juga ingin menghadiri atau mengikuti jalannya Rapat Paripurna DPR dan rapat-rapat komisi. Disini delegasi masyarakat akan dilayani oleh Bagian Humas yang kemudian disalurkan sesuai keinginan delegasi.

Masyarakat baik per orangan atau kelompok juga dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara tertulis kepada Dewan yang akan dilayani di Ruang Pelayanan Terpadu ini, dan selanjutnya pengaduan tersebut akan diproses (dianalisis) oleh Bagian Pengaduan Masyarakat, untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan DPR atau Pimpinan Komisi untuk segera ditindaklanjuti.

Sebagai salah satu wujud dari Parlemen Modern yang sarat akan penggunaan teknologi informasi, maka DPR juga membuka akses pengaduan masyarakat secara online melalui website dpr https://pengaduan@dpr.go.id atau SMS ke nomor : 08119443344. Serta Pelayanan informasi publik melalui : https://ppid.dpr.go.id

Dengan dibukanya Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan informasi Publik secara resmi ini, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal kepada masyarakat luas untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduannya. Pada akhirnya, DPR berharap agar ruang yang berada di Lobby Gedung Nusantara III Senayan Jakarta ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat secara optimal, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.(ayu/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2