Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi III
DPR Minta Polisi Bertindak Tegas Usut Kasus Kendal
Wednesday 24 Jul 2013 09:11:53
 

Anggota Komisi III DPR, Imam Suroso.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI minta Polisi bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan tindakan anarkis. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR, Imam Suroso kepada Parlementaria baru-baru ini terkait peristiwa sweeping yang dilakukan FPI yang disusul bentrokan dengan warga di Kendal, Jawa Tengah, hingga berakhir pada tewasnya tiga orang yang tertabrak mobil FPI.

Dikatakan politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, dengan adanya Undang-undang Ormas yang baru disahkan beberapa waktu lalu seharusnya selain dapat menjadi sebuah aturan bagi setiap ormas untuk melakukan aktivitasnya, juga dapat menjadi pegangan polisi untuk menindaktegas ormas yang bersifat anarkis.

“Sweeping di bulan suci Ramadhan itukan sebenarnya tugasnya aparat kepolisian, bukan tugas ormas tertentu, apalagi hal itu dilakukan dengan cara anarkis. Ini sangat menyedihikan ormas yang membawa nama agama, kok malah bertindak anarkis,”jelas Imam.

Ditambahkannya, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan lainnya, ia meminta agar kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku. Apalagi sampai merenggut nyawa tiga orang.

“Dalam bulan suci Ramadhan, kita harus bisa mengatasi permasalahan dengan hati dingin, tidak perlulah ormas itu berlebihan atau over acting, yang wajar-wajar saja. Mereka (ormas) tidak perlu mengambil alih tugas kepolisian, karena itu pasti akan menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu perlu kearifan dan kedewasaan dari kita semua untuk mengerem dan mengendalikan diri dari perbuatan-perbuatan anarkis yang mengatasnamakan masyarakat, tetapi akhirnya malah meresahkan dan mengganggu masyarakat,”paparnya.

Selain itu,, ia juga berharap agar polisi juga mampu mengevaluasi diri dengan melaksanakan tugasnya secara maksimal, sehingga kewenangan dan tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat tidak diambil alih oleh pihak lain.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPR RI Marzuki Alie di rumah dinasnya di Widya Chandra. Marzuki mengatakan bahwa Polisi harus berani bertindak tegas, karena tanpa adanya penegakan hukum yang baik maka akan terjadi hukum rimba.

“Kejadian tersebut sangat berbahaya, karena kita sebagai negara yang demokrasi tidak boleh main hakim sendiri, semuanya harus melalui proses hukum dan oleh karenanya penegak hukum yang harus bertindak sesuai dengan undang-undang,”tegas Marzuki.

Sementara itu beberapa waktu lalu seperti yang dilansir berbagai media massa, Presiden SBY juga sudah menginstruksikan pihak kepolisian agar mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kerusuhan di Kendal yang melibatkan Ormas FPI tersebut.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi III
 
  Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
  Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
  Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
  Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
  Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2