Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Energi Alternatif
DPR Minta Negara Produsen Minyak Kembangkan Energi Ramah Lingkungan
2018-06-29 19:12:23
 

Ilustrasi. Energi baru dan terbarukan dari solar panel.(Foto: Istimewa)
 
SIPRUS, Berita HUKUM - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi' Munawar menegaskan perlu adanya komitmen bersama dalam menekan ambang batas kenaikan suhu bumi di bawah 2 derajat celsius dan dampak ketergantungan terhadap energi berbasis fosil.

Hal itu ia katakan saat memimpin delegasi DPR RI menghadiri sidang Komisi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Forum Parlemen Asia atau Asian Parliamentary Assembly (APA) di Pissouri Bay, Siprus, Rabu (27/6).

"Kita sampaikan agar negara-negara produsen minyak sudah seharusnya menyadari pentingnya energi baru dan ramah lingkungan. Kita minta mereka segera membuat kebijakan terkait energi baru dan ramah lingkungan itu," usul Anggota Komisi VII DPR RI itu.

Pada pertemuan yang dihadiri 20 parlemen dari kawasan Asia itu, Rofi' juga menyampaikan pentingnya pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai pengganti energi berbasis fosil.

Ia juga mendesak APA meneguhkan kembali komitmen global untuk menekan kenaikan suhu di bawah 2 celcius. Menurutnya, Anggota APA jangan sampai menarik diri secara sepihak dari Kesepakatan Paris seperti yang dilakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Meskipun demikian, politisi PKS itu turut mengingatkan bahwa dalam menjaga lingkungan hidup jangan sampai menghambat kerja sama perdagangan.

"Saya juga mengingatkan bahwa berfokus kepada masalah lingkungan hidup, jangan kemudian jadi penghambat kerja sama perdagangan dan ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi, utamanya negara-negara berkembang menjadi sangat penting. Di sini kita memerlukan saling pengertian antarnegara di dunia," pungkasnya.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2