JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Agung Gunanjar Sudarsa, meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mempersiapkan desain Gedung Graha Pemilu.
“Yang lebih dibutuhkan oleh Komisi II adalah bangunan yang dirancang oleh KPU, yang menampung 3 (tiga) lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kami menyebutnya Graha Pemilu,” ujar Agung saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (11/9) di Ruang Sidang Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
RDP yang berlangsung selama satu setengah jam itu, membahas 2 (dua) agenda, yakni Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara / Lembaga (RKA K/L) KPU - Bawaslu tahun 2013 serta persiapan Pemilu 2014 dan proses verifikasi partai politik.
Lanjut Agun, hingga saat ini, DPR masih "membintangi" alokasi anggaran KPU tahun 2012 yang diusulkan oleh KPU untuk pengadaan tanah bagi pembangunan Gedung Kantor KPU. Alasannya, karena pihaknya masih menunggu desain rancangan Graha Pemilu tersebut. Besarnya alokasi anggaran untuk pengadaan tanah tersebut adalah Rp 250.053.681.000,-
“Alokasi anggaran tersebut adalah untuk pengadaan tanah bagi pembangunan Gedung KPU. Tapi, menurut kami, sebaiknya KPU merancang desain gedung yang dapat mengintegrasikan bangunan untuk KPU, Bawaslu, dan DKPP, dalam satu kompleks. Gedung itu harus mencerminkan prinsip - prinsip filosofi demokrasi kita yang asimetrik, yang menampung keragaman antar provinsi yang berbeda satu dengan yang lain. Baru pada posisi itu, Komisi II dapat secepatnya “mencabut bintang”. Jadi yang diprioritaskan adalah desainnya, bukan pengadaan tanahnya”, sambung anggota Fraksi Golkar kelahiran Bandung tersebut.
Terkait permohonan alokasi anggaran untuk pengadaan tanah bagi pembangunan Gedung Kantor KPU itu, anggota KPU, Arief Budiman, menyampaikan 3 (tiga) hal yang menjadi pertimbangan KPU.
"Pertama, gedung kantor KPU yang ditempati saat ini sudah tidak memadai lagi dari segi luas bangunan, halaman, parkir, dan tata ruang (taman, lahan terbuka serta penghijauan). Kedua, sejalan dengan MoU yang ditandatangani antara KPU, Bawaslu, dan DKPP pada 10 September 2012, kebutuhan luas tanah yang ideal untuk gedung dan sarana penunjang adalah minimal sebesar 8.000m2 untuk mewujudkan pembangunan gedung Graha Pemilu. Dan ketiga, gedung kantor KPU yang ada sekarang ini tidak bisa dilakukan renovasi untuk perluasan karena merupakan gedung cagar budaya", beber Arief.
Terhadap pagu anggaran (sementara) KPU Tahun 2013 sebesar Rp 1.144.809.875.000,- dan usulan anggaran KPU yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 8.097.195.723.000,- Komisi II DPR dan KPU akan membahasnya secara lebih rinci pada rapat konsinyering selanjutnya.(kpu/bhc/opn) |