JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan, apa yang disampaikan oleh koleganya di parlemen, Junimart Girsang Anggota DPR RI dari fraksi PDIP soal adanya aliran dana Rp30 miliar yang mengalir ke Teman Ahok adalah informasi yang kuat.
"Saya pikir, apa yang Pak Junimart katakan pasti itu ada dasarnya dan alasannya, ada informasi yang kuat," kata Didik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6).
Informasi yang disampaikan Junimart menurut Didik harus dijadikan informasi berharga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri kasus dugaan korupsi di proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Dan itu menjadi informasi yang berharga untuk segera ditelusuri, periksa dan klarifikasi," tegas Didik, yang juga sebagai Sekretaris Fraksi Partai Demokrat.
Terlebih menurutnya, apa yang dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tak lepas dari tugasnya untuk menjalankan fungsi pengawasan ke mitra yang dalam hal ini adalah lembaga antirasuah.
"Yang tentunya sebagai pengawasan Komisi III, kalau informasi ataupun temuan yang disampaikan Pak Junimart dijawab dengan benar nanti pasti Pak Junimart dalam rangka melakukan fungsi pengawasan akan mempertanyakan follow-up dari apa yang disampaikan beliau," tegasnya.
Ia menambahkan, Demokrat tidak ingin terjerumus dalam subjektifitas personal tapi ingin lihat sebuah peristiwa itu kemudian dijadikan pertimbangan dalam melakukan pengawasan.
"Karena basis kita menyampaikan hak dan kewenangan kita di Komisi III, kemudian pola pengamanan kita akan tetap objektif terhadap case yang ada," jelas dia
(fmi/jpnn/inilah/bh/sya)
|