Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Freeport
DPR Mendukung Upaya Negosiasi Pemerintah Terhadap Freeport
2018-01-26 11:48:58
 

Ilustrasi. Tampak didalam tambang Freeport.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perundingan Pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia telah mencapai kesepakatan, diantaranya adalah divestasi 51 persen saham Freeport untuk kepemilikan nasional, dan Freeport menyelesaikan smelter paling lambat 5 tahun. Dengan demikian, penerimaan negara akan menjadi lebih besar dibanding sebelumnya.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1). Terhadap hal tersebut, Komisi VII DPR sangat mendukung upaya negosiasi yang telah dilakukan oleh pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia itu.

"Komisi VII menilai progresnya sudah berjalan dengan cukup bagus. Soal divestasi saham PT. Freeport Indonesia sebesar 51 persen, saat ini domainnya sudah ada di Kementerian Keuangan. Urusan negosiasi oleh Kementerian ESDM sekarang sudah selesai," ucap Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto.

Terkait masalah kewajiban Freeport untuk membangun smelter, Komisi VII DPR sepakat apabila dilakukan setelah keluar Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan kemudian keluar perpanjangan kontraknya.

"Setelah diperpanjang, barulah mereka bisa membangun smelter. Karena kalau tidak dari mana uangnya. Kalau belum diperpanjang kontraknya, maka tidak ada pihak yang akan memberi bantuan keuangan," ujarnya.

Komisi VII DPR berharap agar semuanya dapat segera selesai, sehingga bisa keluar IUPK nya, dan pembangunan smelter bisa secepatnya direalisasikan. "Jadi posisi kami adalah mendukung negosiasi yang telah dilakukan oleh pemerintah," tandas politisi F-PG itu.(dep/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2