Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Jangan Hanya Diam, Beri Saran Solutif
2016-08-06 15:23:54
 

Ilustrasi. Tumpukan Uang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyinggung rencana pemotongan anggaran sebesar Rp133 triliun yang akan dilakukan pemerintah dalam APBN P 2016, DPR diharapkan jangan hanya berdiam diri menerima kenyataan pemotongan tersebut. Harus ada saran yang bersifat solutif disampaikan kepada pemerintah.

Ketua DPR RI Ade Komarudin menyatakan hal tersebut di Media Center, Jumat (5/8), dalam bicang santai bersama para wartawan. Parlemen diimbaunya agar memahami situasi yang tidak nyaman ini. "Semua harus memahami ini termasuk DPR. Saatnya mengencangkan ikat pinggang," ujarnya.

Akom, demikian sapaan akrab Ketua DPR, berharap agar target pengampunan pajak yang mencapai Rp165 triliun bisa tercapai, sehingga angka pertumbuhan bisa terus terjaga, bahkan meningkat. Dengan demikian, pemotongan anggaran tidak terlalu tinggi dilakukan. Di sisi lain, pemberdayaan BUMN juga perlu dilakukan untuk menggenjot penerimaan negara.

"BUMN harus dimaksimalkan untuk tingkatkan pertumbuhan. Bila angka pertumbuhan naik 5% saja sudah bagus, walau pemerintah menargetkan sampai 6%," kilah Akom. Saat ini, lanjut Akom, pemerintah sudah membentuk tim untuk menganalisis pos mana saja yang terkena pemotongan anggaran. Semua kementerian/lembaga pasti terkena pemotongan, termasuk DPR yang pernah dipotong hingga Rp500 miliar.

Pemerintah, memang, sudah memilih opsi pemotongan anggaran untuk menyehatkan postur anggaran negara. Semua ini tentu agar tak terjadi defisit yang terlalu dalam, karena bila defisit terjadi hingga 3% berarti sudah melanggar UU. Untuk itu, semua komisi di DPR dan mitra kerjanya akan membahas rencana pemotongan anggaran ini secara mendalam.

Yang jelas, lanjut Akom, situasi perekonomian terakhir ini tidak akan menimbulkan krisis serius seperti dialami pada 1998 lalu. Untuk menstabilkan ekonomi perlu menyetabilkan terlebih dahulu kondisi politik di Tanah Air. "Stabilitas politik harus dijaga sebagai faktor utama untuk stabilitas ekonomi," papar Akom.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2