Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
APBN
DPR Ingatkan Pemerintah Untuk Tidak Over Optimis
2017-08-28 09:14:49
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sepuluh fraksi DPR telah menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 beserta Nota Keuangannya, yang sebelumnya telah disampaikan Presiden Joko Widodo. Secara umum, fraksi-fraksi di DPR mengingatkan pemerintah untuk tidak terlalu over optimis. Khususnya terkait laju pertumbuhan ekonomi.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, fraksi-fraksi DPR menyampaikan bahwa situasi global belum membaik dan kurang bersahabat dengan kondisi ekonomi Indonesia. Sehingga, laju pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah sebesar 5,4 persen, dinilai masih terlalu over optimis. Pasalnya, pada kuartal I tahun 2017, laju pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 5,01 persen.

"Pada prinsipnya masukan dari Fraksi-fraksi DPR RI sangat bagus. Semua fraksi mengingatkan kepada pemerintah, jangan terlalu over optimistis terkait dengan laju pertumbuhan ekonomi yang 5,4 persen itu," kata Taufik, usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Pemanadangan Umum Fraksi-fraksi atas RAPBN 2018 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8) lalu.

Selain itu, masih kata Taufik, hasil penerimaan pajak pun cukup menjadi sorotan beberapa fraksi. Taufik mengingatkan, penarikan pajak dari wajib pajak harus betul-betul adil dan proporsional. Pajak progresif harus lebih diprioritaskan kepada kalangan objek pajak yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi. Optimalisasi penerimaan pajak, diharapkan dapat mendukung pendapatan negara, selain dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Aspek pembangunan manusia dan berbagai program yang menyentuh kesejahteraan masyarakat, pengurangan angka kemiskinan hingga penyediaan lapangan pekerjaan pun turut disinggung beberapa fraksi. Program yang sifatnya padat karya harus didukung penuh. Termasuk program yang menyangkut kebutuhan masyarakat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun BPJS Kesehatan.

"Dukungan spirit dari Fraksi-fraksi DPR RI itu pada prinsipnya juga mengarah pada aspek kehati-hatian agar anggaran juga dialokasikan kepada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dalam kaitannya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain kepada sektor infrastruktur," imbuh politisi F-PAN itu.

Sementara terkait penyaluran dana desa pun pemerintah diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam implementasinya. Pasalnya, dengan anggaran yang mencapai Rp 60 triliun, berpotensi terjadi penyimpangan dalam penyalurannya ke tingkat desa. Apalagi, belum adanya struktur organisasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi hingga tingkat desa, menyebabkan lemahnya pengawasan. Hal ini menjadi titik krusial yang harus diperhatikan pemerintah.

"Aspek pelaksanaan dana desa dari Kementerian Desa harus betul-betul ekstra prudent. Jangan sampai ada penyimpangan, hanya karena permasalahan kurangnya tenaga pendampingan. Selain potensi adanya ruang penyalahgunaan kekuasaan, manakala dana desa ini masuk ke rekeneing bupati, yang seharusnya ke rekening desa. Ini yang menjadi titik krusial permasalahannya pada kurangnya struktur organisasi dari Kementerian Desa," pesan politisi asal dapil Jawa Tengah itu.(sf,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
  Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2