Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Revolusi Mental
DPR Harap Revolusi Mental Jangan Hanya Sekedar Jargon
2016-05-04 09:42:59
 

Ilustrasi. H-3 CREATIVE CULTURAL FORUM & COMPETITION #CCFC2016 #BicaraAtauBungkam.(Foto: Istimewa)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengharapkan konsep revolusi mental yang diusung Pemerintahan Jokowi tidak hanya sebagai jargon politik semata, melainkan mampu menghasilkan output yang jelas dan terukur.

Demikian diungkapkan politisi Gerindra ini saat menjadi salah satu keynote speaker dalam Creative Cultural Forum (CCF) Sastra UI yang bertemakan "Revolusi Mental": Sebuah Cara Memperbaiki Mentalitas Kebangsaan.

"Apa yang menjadi niat baik dalam revolusi mental terutama untuk perubahan karakter bangsa wajib kita dukung, tetapi konsepnya kan harus jelas. Kalau konsep saja tidak jelas, nanti program tidak jelas, implementasi apalagi," tegas Fadli saat berbicara di depan forum CCF di Universitas Indonesia, Depok, Senin, (2/5).

Lebih lanjut Fadli menjelaskan, bahwa ide revolusi mental yang diusung Pemerintahan Jokowi seharusnya dibenahi terlebih dahulu dari segi konsep, kemudian menentukan target dari revolusi mental sehingga tidak hanya menjadi sekedar jargon politik. "Revolusi ini mengarah pada perubahan karakter bangsa, jadi harus dibenahi konsepnya, apasih maunya revolusi mental itu," jelasnya.

Selain itu, alumni Sastra Rusia Universitas Indonesia ini, memberikan beberapa catatan penting dengan mengambil perbandingan konsep Revolusi Mental ala Korea Selatan atau yang dikenal dengan Saemaul Undong. Saemaul Undong merupakan suatu gerakan perubahan dan reformasi pedesaan untuk menuju kehidupan yang lebih baik.

Dijelaskannya, terdapat tiga spirit yang terkandung di dalam Saemaul Undong diantaranya kedisiplinan, kemandirian dan kerja sama yang diimplementasikan dengan baik hingga kini. "Semestinya orientasi kebijakan pemerintah memberi warna berbeda dari praktik yang sudah dijalankan sebelumnya. Namun faktanya, operasionalisasi ide revolusi mental menghadapi hambatan yang sangat fundamental, yakni krisis figur di tataran elit negara," papar Fadli.

Menurut politisi dapil Jawa Barat V ini, persoalan yang tengah dihadapi bangsa ini justru berkaitan dengan struktural matrealistis yang memerlukan perubahan dari tatanan tertinggi atau revolution from above. "Saya bukan seorang pesimis dan kita selalu mendukung niat baik, tetapi niat baik itu juga harus didukung oleh satu konsep yang jelas serta output yang terukur," ungkapnya.(ann/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Revolusi Mental
 
  DPR Harap Revolusi Mental Jangan Hanya Sekedar Jargon
  Setahun Lebih Pemerintahan Jokowi, Nawa Cita Makin ke Laut Aje..
  SBY Bedah Revolusi Mental Ala Jokowi dan Ajaran Komunisme
  BNN Barometer Revolusi Mental
  Orang ini Orang Pertama yang Mempetisi Presiden Jokowi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2