JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan perbaikan kualitas penegakkan hukum pada 2013 harus dilanjutkan dengan sikap dan tindakan tegas dalam menyikapi sejumlah kejahatan besar terhadap negara dan rakyat.
"KPK, Polri, dan Kejaksaan sebaiknya memprioritaskan penanganan kasus yang tertunggak di 2012 seperti kasus Century dan Hambalang di KPK dan kasus Andi Nurpati di Kepolisian," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (26/12).
Ia berharap pada 2013 nanti KPK, Polri, dan Kejaksaan juga mulai menjamah kasus-kasus penggelapan pajak, pencurian BBM bersubsidi dan bersinergi memerangi penetrasi sindikat kejahatan narkotika internasional ke dalam negeri.
Masyarakat menilai pemerintah dan penegak hukum kurang peduli dan tidak all out dalam memerangi tiga kejahatan besar ini. Padahal, akses tiga kejahatan besar ini luar biasa terhadap rakyat.
"Korban kejahatan narkotika dan pencurian BBM bersubsidi tetap saja rakyat, tetapi perlindungan pemerintah dan penegak hukum masih sangat minimal," ujarnya.
Karena kurang peduli, kata Bambang, pemerintah dan penegak hukum pun tidak solid. Contoh paling gamblang terlihat pada perbedaan menyikapi kejahatan dan perilaku penjahat narkoba.
Penegak hukum all out memerangi sindikat internasional kejahatan narkoba, tetapi sikap pemerintah justru sebaliknya. "Pemberian remisi dan grasi terhadap penjahat narkoba menjadi bukti rapuhnya soliditas pemerintah-penegak hukum," katanya.
Pada kasus pencurian BBM bersubsidi, katanya, baik sikap pemerintah maupun penegak hukum sama-sama sangat memprihatinkan. Bukan hanya minimalis, tetapi mulai muncul kesan di ruang publik bahwa pemerintah dan penegak hukum melakukan pembiaran, karena ada oknum penguasa dan penegak hukum mengambil untung dari kejahatan besar ini. "Sikap minimalis pemerintah dan penengak hukum dinilai aneh, karena kasus ini menimbulkan kerugian negara puluhan triliun setiap tahunnya," tandasnya.(dry/ipb/bhc/opn) |