Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Politik
DPR Dorong Peningkatan Keterlibatan Perempuan di Bidang Politik
2017-03-09 19:30:52
 

Ilustrasi. Anggota Komisi VIII Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.(Foto: armanias/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perempuan adalah bagian yang sangat penting dalam suatu peradaban. Apabila perempuan berdaya dan sejahtera, maka keluarga akan merasakan dampak positifnya, sehingga masa depan suatu peradaban lebih terjamin. Demikian ditegaskan Anggota Komisi VIII Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ketika dihubungi Parlementaria, Rabu (8/3).

Politisi F-Gerindra itu menilai, saat ini kepemimpinan perempuan Indonesia sudah lebih maju dari sebelumnya, hal ini terlihat dari banyak munculnya pemimpin perempuan di berbagai bidang. Namun, sayangnya hal itu kurang terlihat dalam bidang politik. Menurutnya, keterlibatan perempuan di bidang politik masih rendah.

"Tentunya, masih banyak PR yang harus laksanakan, kita masih harus mendorong keterlibatan perempuan di bidang politik, seperti keterwakilan di DPR," ungkap politisi yang akrab dipanggil Sara itu, terkait Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret.

Sara menilai, sebagian kalangan masih mengasumsikan bahwa beberapa pekerjaan hanya bisa dilakukan oleh laki-laki, dan menganggap seorang wanita dengan status ibu muda hanya akan menghambat perkerjaan. Bahkan, masih banyak permasalahan sosial yang terjadi karena kurangnya ketahanan keluarga akibat masalah ekonomi.

"Padahal, jika perempuan berdaya dan dapat membantu menghidupi keluarganya, saya yakin dengan keluarga-keluarga yang sejahtera, tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia dapat meningkat," sergah Sara.

Dirinya berharap, ke depannya ada peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap perempuan. Mengingat, masih banyak ditemui bentuk perilaku diskriminasi yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun di lapangan pekerjaan.

Di sisi lain, ia juga menginginkan adanya perhatian dari pemerintah pusat maupun daerah untuk memastikan alokasi anggaran dalam merefleksikan pemahaman kesetaraan gender dan juga perlindungan bagi perempuan dan anak dari kekerasan. "Sayangnya, perhatian itu masih jauh dari ideal," tutup politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

Dalam kesempatan berbeda, Anggota Komisi VIII Dwi Astuti Wulandari (F-PD) mengatakan saat ini pemahaman terhadap hak-hak perempuan masih sangat minim. Bahkan, kekerasan terhadap perempuan masih banyak ditemui sampai hari ini. Catatan Komnas Perempuan menunjukkan grafik kekerasan terhadap perempuan meningkat setiap tahunnya.

"Faktor-faktor yang menyebabkan hal tersebut, antara lain rendahnya tingkat pendidikan serta lemahnya penegakkan hukum. Untuk itu, supremesi hukum harus ditingkatkan," tegas politisi yang akrab disapa Ade itu.

Disamping itu politisi asal dapil DKI Jakarta itu mengimbau kepada pemerintah agar memberikan prioritas pendidikan, akses kesejahteraan dan keadilan bagi perempuan. "Tanpa pendidikan yang bagus, tanpa kesejahteraan yang baik dan keadilan, perempuan rentan menjadi korban kekerasan. Kita optimis ke depan, perempuan Indonesia adalah bagian dari solusi bukan masalah bagi bangsa ini," pungkasnya.(ann,sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2