Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Energi Terbarukan
DPR Dorong Pemerintah Terus Kembangkan Energi Baru & Terbarukan
Thursday 17 Jul 2014 02:32:31
 

PLTS-On Grid yaitu PLTS di Bali.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR mendorong upaya pemerintah dalam rangka percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti halnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Karangasem, di Provinsi Bali, sebagai salah satu pilot project dalam pemanfaatan energi terbarukan dengan kapasitas daya 1 MWp.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi VII DPR, Milton Pakpahan kepada Parlementaria, saat meninjau PLTS Karangasem, di Bali, Selasa (15/7).

Seperti diketahui, Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja di Provinsi Bali pada masa reses persidangan. PLTS Karangasem merupakan salah satu tempat yang dikunjungi Komisi VII DPR.

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII DPR Milton Pakpahan itu juga diikuti sejumlah Anggota Komisi VII DPR lainnya, diantaranya, Asfihani (FPD),Siti Romlah (FPD), Teuku Irwan (FPD), Sutan Bhatoegana (FPD), Dito Ganinduto (FPG), Bobby Adhityo Rizaldi (FPG), Halim Kalla (FPG), Nazarudin Kiemas (FPDIP), Bambang Wuryanto (FPDIP), Jamaluddin Jafar (FPAN), Totok Daryanto (FPAN), Mulyadi (F-Gerindra) dan Herry Lontung Siregar (F-Hanura).

"PLTS Karangasem ini adalah salah satu pilot project dalam kapasitas pemanfaatan energi terbarukan. Berapa tahun ini kita (DPR-red) terus mendorong pemerintah dalam rangka percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, yang tersebar di seluruh Indonesia dan di Karangasem ini adalah yang paling besar," kata Milton.

Menurut politisi dari Partai Demokrat, pemanfaatan energi matahari ini murah, gratis, tinggal dipakai serta mampu dimanfaatkan untuk listrik. "Ini kan energi bersih, yang menjadi persoalan kan setelah ini dibangun oleh dana APBN, nanti pengelolaan pemeliharaan yang menjadi masalah, karena ini memerlukan suku cadang pemeliharaan kebersihannya," ujarnya.
Terkait harga, Milton menjelaskan listrik yang dihasilkan dari matahari nantinya dijual untuk masuk ke dalam jaringan PLN. "Nah di jaringan PLN itu kan ada meteran, kita harus patok harganya berapa untuk PLN membayar ke PLTS ini, untuk pemeliharaannya, karyawannya dan untuk pengembalian investasinya," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan atau mengeluarkan aturan tentang harga 1 kwh dari pembangkit jenis PLTS ini.
"Kalau itu sudah diberlakukan dan ditambah dengan melihat situasi spesifikasi daerahnya, jadi ada angka indeks plus yang akan diberlakukan," jelasnya.

Terkait penyerahan aset PLTS, Milton mengatakan bahwa PLTS masih dikelola oleh APBN. "Jadi barang ini (PLTS-red) milik negara, tapi nanti kita minta agar penyerahan aset ini dipercepat," ujarnya. Milton mengatakan Komisi VII DPR akan berbicara kepada pemerintah agar PLTS ini segera diberikan kepada pemerintah daerah (Pemda) sehingga semua Pemda merasa memiliki dan merasa bertanggungjawab.
"Kalau merasa bertanggung jawab kan Pemda akan memilihara dan mengembangkan, sehingga setiap daerah memiliki kemampuan kemandirian untuk mensuplai listrik yang selama ini tergantung dari PLN," katanya.(nt/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Energi Terbarukan
 
  Legislator Usul Pemerintah Terlibat Pengembangan PLTP
  Penilaian Sektor Ketenagalistrikan di Asia Tenggara: Hambatan Energi Terbarukan dan Subsidi Batu Bara Berisiko Menghasilkan Bencana Iklim
  Komisi VII - Dubes Uni Eropa Bahas 'Renewable Energy'
  Revolusi Energi: Sebuah Keniscayaan untuk Menghindari Bencana Iklim
  Pameran IndoEBTKE: 'Membangun Kedaulatan Energi Dalam Negeri'
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2