Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kemenkominfo
DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
2018-10-06 08:43:23
 

Tampak diskusi Forum Merajut Nusantara yang digelar Kemenkominfo. (Foto : Istimewa)
 
CIAMIS, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Budi Youyastri menegaskan, internet yang berfungsi dengan baik dapat menunjang pembangunan infrastruktur dan meningkatkan potensi perekonomian masyarakat.

Hal itu disampaikannya pada forum diskusi publik bertajuk 'Wirausaha Jaman Now : Memanfaatkan Internet untuk Kesejahteraan Bangsa' yang diselenggarkan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) bekerjasama dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Dakwah Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (5/10).

"Wilayah perbatasan seperti (Purwadadi) ini biasanya luput dari pengembangan jaringan para operator telekomunikasi, yang tentu perlu mempertimbangkan aspek keekonomian dari pengembangan jaringannya," ucap Budi dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com pada, Sabtu (6/10).

Karena itu, ia berharap pemerintah khususnya BAKTI dan Kemenkominfo bisa mengisi kekosongan ini, sehingga akses internet yang diterima warga setempat dapat setidaknya setara dengan warga di kota-kota besar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Layanan TI BAKTI Kemenkominfo Dhia A. Febriansa, mengatakan bahwa Kemenkominfo terbuka atas usulan area-area prioritas untuk perluasan infrastruktur internet.

"Dalam hal ini BAKTI memiliki program penyediaan akses internet di ruang publik seperti Sekolah, Puskesmas, Balai Desa yang didanai dari program Universal Services Obligation (USO) yang setiap tahun harus disetorkan oleh operator seluler sebesar 1,25% dari pendapatan kotor mereka," jelasnya.

Praktisi E-Commerce, Insan Kamil, menjelaskan soal potensi ekonomi yang diperoleh warga saat beralih ke kanal pemasaran online. "(Pesanan) dari ujung Utara hingga Selatan, Barat hingga Timur Indonesia Alhamdulillah pernah saya layani. Pesanan barangpun juga datang dari negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Brunei, bahkan hingga Hongkong," pungkasnya.

Diketahui, BAKTI Kemenkominfo memiliki program penyediaan akses internet di ruang publik seperti Sekolah, Puskesmas, Balai Desa yang didanai dari program Universal Services Obligation (USO) yang setiap tahun harus disetorkan oleh operator seluler sebesar 1,25% dari pendapatan kotor mereka. (bh/mos).



 
   Berita Terkait > Kemenkominfo
 
  Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
  Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kemenkominfo
  DPR Dorong Kemenkominfo agar Internet Dapat Membantu Perekonomian Masyarakat Pedesaan
  Kemenkominfo Diminta Perhatikan Keberadaan ORARI
  Kemenkominfo Lakukan Pemutusan Akses Aplikasi Pesan Chat Telegram
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2