Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Komisi II
DPR Desak Bawaslu Segera Bentuk Mitra PPL
Thursday 30 Jan 2014 14:14:16
 

Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Suadarsa.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi II DPR meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera membentuk dan merekrut mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

“Karena penyelenggaraan Pemilu sudah dekat, Kami minta Bawaslu prioritaskan penanganan rekruetmen mitra PPL,” kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar saat membacakan salah satu kesimpulan rapat dengan Bawaslu, Rabu (29/1).

Ia menambahkan, meski waktunya mendesak, Bawaslu harus jelas melakukan penetapan kriteria, tahapan seleksi, termasuk metode dan jadwal waktu Mitra PPL.

“Mengenai metode dan jadwal waktu dalam perekrutan juga perlu diperhitungkan, jadi sebaiknya lebih cepat lebih baik,” jelas Agun.

Selanjutnya guna mewujudkan pemilu jujur dan adil, Komisi II dan Bawaslu bersepakat melakukan penguatan peran Mitra PPL dan saksi parpol secara sinergis dan saling mengawasi dalam pelaksanaannya. Ini untuk mengurangi kecurangan selama pemilu berlangsung dan gugatan pasca pemilu," ujar Agun yang juga politisi dari Partai Golkar ini.(nt/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Komisi II
 
  Panas! Menpan RB Yuddy Bertengkar Sama Politikus PDIP
  Komisi II Akan Panggil KPU dan Bawaslu
  Komisi II Bertekad Tuntaskan RUU Pilkada Pada Masa Sidang Sekarang
  DPR Desak Bawaslu Segera Bentuk Mitra PPL
  Komisi II Apresiasi Kinerja DKPP
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2