Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Unjuk Rasa
DPR Cermati Unjuk Rasa Menolak RUU Ormas
Friday 29 Mar 2013 09:26:28
 

Abdul Malik Haramain, Ketua Pansus RUU Ormas.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aspirasi publik yang mengkritisi perkembangan pembahasan RUU Ormas (Organisasi Kemasyarakat) termasuk lewat aksi unjuk rasa harus diterima sebagai masukan. Hal ini disampaikan Abdul Malik Haramain, Ketua Pansus RUU Ormas menanggapi unjuk rasa ribuan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menolak pengesahan RUU yang merupakan revisi dari UU No.8/1985.

"Unjuk rasa itu biasa sepanjang konteksnya menyampaikan aspirasi, masukan bahkan tuntutan saya rasa tidak masalah, " kata Malik usai rapat Pansus di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

Pansus sendiri lanjutnya sudah melakukan upaya pro-aktif menghimpun masukan publik termasuk yang berada di daerah. Sejak ditetapkan 3 Oktober 2011, Pansus sudah turun ke-10 daerah seperti Aceh, NTB, Yogyakarta, berdialog dengan para kyai, akademisi dan tokoh masyarakat. Sejumlah ormas juga sudah diundang ke DPR diantaranya PP Muhammadiyah, NU, Persis dan Majelis Mujahidin.

Sementara itu dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI siang tadi, HTI menyatakan RUU Ormas telah mengusung kembali semangat orde baru. "RUU ini mengusung semangat mengontrol dan merepresi ala Orde Baru dengan menghidupkan kembali ketentuan asas tunggal seperti yang diatur dalam pasal 2 RUU," seru Ismail Yusanto jubir HTI dalam orasinya.(iky/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2