Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
DPR Apresiasi Positif Pemanggilan Kedubes Inggris
Thursday 23 May 2013 09:12:41
 

Wakil Ketua BKSAP, Hayono Isman.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua BKSAP Hayono Isman mengapresiasi positif langkah pemerintah yang memanggil Dubes Inggris serta mempertanyakan pembukaan kantor Organisasi Separatis Papua di Oxford, Inggris.

"Penjelasannya dari Dubes bahwa itu merupakan keputusan tingkat lokal dimana Walikota Oxford memberikan ijin, namun Duta Besar Inggris menyatakan bahwa itu bukan sikap pemerintah Inggris, yang intinya mengakui Papua bagian dari NKRI," terangnya disela-sela Rapat Evaluasi BKSAP, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu, (22/5).

Menurut Hayono, Indonesia jangan kepancing terhadap langkah yang dilakukan Organisasi Separatis Papua. Karena memang sudah final bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI melalui operasi Trikora saat itu yang telah menelan korban pejuang NKRI. "Ini sudah final sampai kapanpun jadi jangan terpancing artinya, jangan sampai terjadi pelanggaran HAM di Papua," ujarnya.

Dia mengharapkan, Pemerintah dapat menempatkan kader TNI dan Polri terbaiknya di daerah Papua yang mampu memahami persoalan Papua secara komprehensif. "ini persoalan setipis rambut antara penegakan HAM, dan pemberantasan gerakan separatis," terangnya.

Hayono mengatakan, gerakan separatis Papua kerap melakukan provokasi ke Pihak TNI sehingga menimbulkan konflik antara kedua pihak.

Khusus soal Suriah, DPR sangat risau bahwa penanganan konflik Suriah belum maksimal bahkan terbukti sudah hampir 80 ribu korban jiwa dan jutaan pengungsi. "Kita tidak bisa tinggal diam harus berperan sampai masalah Suriah ini tuntas, sesuai UUD dimana harus dapat berperan aktif menjaga perdamaian dunia,"katanya.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2