Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Abraham Samad
DPR Andalkan Abraham Samad Dkk Bongkar Century
Saturday 03 Dec 2011 00:07:59
 

Abraham Samad (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR merasa kecewa karena jagoannya, Bambang Widjajanto gagal terpilih sebagai ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Tapi kekecewaan itu terobati dengan terpilihnya Abraham Samad mengisi posisi tersebut.

"Meski Bambang Widjojanto tidak terpilih, tapi kami puas. Sebab, Abraham Samad terpilih sebagai ketua KPK. Ini sudah fakta politik di DPR. Abraham sangat diharapkan bisa mengusut tuntas kasus (bailout Bank) Century,” kata anggota Komisi III DPR asal FPG Bambang Soesatyo, usai pemilihan pimpinan dan ketua KPK di gedung DPR, Jakarta, Jumat, (2/12).

Abraham Samad, menurut Bambang, dapat dikatakan sebagai pimpinan KPK yang paling kecil terpengaruh kepentingan-kepentingan politik lingkar kekuasaan. Selain itu, ia tegas dan siap menuntaskan kasus Century dan siap mundur bila tidak tuntas dalam waktu setahun sejak masa kepemimpinannya. Hal inilah yang menjadi kelebihan tersendiri di mata politisi DPR.

"Mungkin dia paling kecil bebas kooptasi, masih murni karena dari daerah. Sikap ketegasannya kalau tidak bisa menuntaskan Century, dia siap mundur. Itu barangkali yang menarik para anggota Komisi III untuk memilihnya sebagai pimpinan sekaligus ketua KPK,” tandasnya.

Sikap serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR dari PDIP Trimedya Panjaitan. Fraksinya pun merasa puas dengan terpilihnya Abraham Samad . "Kami sangat puas, karena memang dia (Abraham Samad-red) yang sejak awal kami gadang-gadang," selorohnya.

Menurut dia, terpilihnya Abraham Samad, Bambang Widjajanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu merupakan representasi yang diharapkan bisa membawa KPK ke arah yang benar. Pemilihan Abraham sebagai ketua didasari juga niatnya untuk menuntaskan kasus bailout Bank Century. “Pertimbangan ini yang membuat PDIP memilihnya,” imbuh dia.

Sementara itu, Karo Humas KPK Johan Budi mengingatkan pimpinan KPK terpilih itu, dapat menepati janji seperti yang disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR. "Yang pasti akan kami tunggu dengan janji apa yang mereka sampaikan dalam fiuji kelayakan itu. Kami sebagai orang dalam KPK akan ikut mengawasi," kata dia.

Johan meminta pimpinan baru KPK jangan hanya bisa mengelabui masyarakat dengan janji. Janji mereka selalu dimonitor rakyat. Pimpinan baru KPK pun diharapkan tetap bekerja sesuai rancangan strategis dan sistem yang berlaku di KPK. Pimpinan baru tidak bisa mengubah drastis sistem KPK. "Mereka tidak bisa semena-mena melakukan perubahan terhadap kasus yang menjadi perhatian public. KPK punya sistem pengawasan dari dalam," tandasnya.(dbs/rob/spr)



 
   Berita Terkait > Abraham Samad
 
  Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
  Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
  Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
  Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
  Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2