JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam keterangan pers seusai bertemu dengan Pimpinan KPK Senin (12/10) di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan sesuatu yang mudah, tidak hanya terjadi di legislatif, eksekutif dan yudikatif namun hampir terjadi di semua lini.
“Kami ingin bekerja sama dengan KPK untuk sama-sama mengurangi dan memberantas korupsi di Indonesia dan berbagai tempat lain,” ungkap Fadli Zon.
Terkait dengan revisi UU KPK, Fadli Zon sampaikan bahwa saat pertemuan tadi, Pimpinan KPK menyampaikan masukan-masukan tentang adanya sejumlah usulan revisi UU KPK yang beredar saat ini.
“Pada dasarnya tidak semua yang beredar itu merupakan usulan DPR karena memang belum dibahas,” ungkapnya.
Terkait dengan revisi UU KPK sendiri, DPR akan melakukan rapat konsultasi dengan Presiden untuk membicarakan solusi atas revisi UU KPK.
“Kita di DPR sudah sepakat bertemu dengan Presiden untuk melakukan rapat konsultasi terkait revisi UU KPK. Rapat konsultasi tersebut diharapkan mendapatkan solusi apa yang harus dilakukan,”terang Fadli.
“Kita tidak ingin KPK ini dibubarkan atau diperlemah, kalau ada revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK terkait untuk perbaikan dan penguatan pasti akan kita dukung,” tegas Fadli.(skr/dpr/bh/sya) |