Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Beras
DPR: Tidak Ada Mafia, yang Ada Spekulan Hingga Harga Beras Pernah Naik 30 Persen
Friday 27 Mar 2015 22:15:19
 

Seminar Publik Departemen Pertanian Majelis Nasional KAHMI bertema 'Politik Beras di Era Pemerintahana Jokowi-JK, di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (27/3),Foto; (BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengomentari kenaikan harga beras sebesar 30% yang pernah terjadi di wilayah Jabodetabek. Herman mengatakan, kenaikan harga bukan disebabkan karena ulah mafia Beras seperti yang dituduhkan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

Herman berpendapat ada beberapa faktor penyebab kenaikan harga beras. Di samping belum masuknya masa panen, kenaikan harga beras juga dipicu praktik spekulan oleh pedagang beras.

"Jadi tidak pernah ada mafia beras, tidak ada kartel beras, yang ada hanya spekulan," terang Herman dalam diskusi bertema 'Politik Beras di Era Pemerintahan Jokowi-JK' di kantor KAHMI, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (27/3).

Perilaku spekulan muncul ketika pasokan beras yang masuk ke Pasar Induk Cipinang terbatas. Selain itu, pemerintah memilih tidak membagikan beras miskin (raskin) di bulan November dan Desember 2014. Sementara penyaluran raskin di bulan Januari terlambat.

"Spekulan muncul karena ada celah yang dibuka pemerintah ditambah lagi suplai langka. Kalau jual murah nanti pedagang inikan tidak bisa beli lagi. Ini kan teori dagang," imbuhnya.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Beras
 
  Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
  Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
  Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
  Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
  Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2