JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pengarah Pengendalian Iklim (DPPI), Sarwono Kusuma Atmaja menyampaikan bahwa delegasi Indonesia akan membawa isu mengenai ketahanan iklim untuk menjamin terpenuhinya tiga kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia di dunia, diantaranya: Pangan, Energi dan Air dalam Konferensi Tingkat Tinggi Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC), atau yang juga dikenal sebagai 'Conference of Parties (COP)' ke-21 yang akan dilaksanakan di Paris, Perancis pada tanggal 30 November hingga 11 Desember 2015 mendatang.
"Gagasan tersebut terangkum dalam submisi yang disebut Intended Nationaly Determined contribution (INDC)," ujarnya, kepada awak media saat jumpa pers di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa (13/10).
Dalam persidangan UNFCCC atau COP ke-21 tersebut, tiap delegasi akan mendiskusikan prioritas pengendalian perubahan iklim dengan peningkatan ketahanan perubahan iklim di daerah. “Langkah-langkah ini yang biasanya kita kenal dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim,” jelas Sarwono, yang pernah menjabat sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan serta mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Bumi kita sedang menghadapai ancaman bencana lingkungan yang serius dengan Global Warming= pemanasan global, Namun, kita masih punya harapan dengan COP 21 para pemimpin dunia akan dapat menghambat kerusakan lingkungan tersebut untuk mencapai tujuan yang lebih nyata menghadapi pemanasan global ini.
Selanjutnya, Sarwono juga menjelaskan momentum COP ke-21 menjadi momentum yang sangat penting dan menentukan komitmen negara-negara penyelenggaranya dalam menghadapi 'climate change'. "Konferensi ini akan menghasilkan bagaimana keputusan mengenai green climate fund," katanya.
Selain itu beliau memaparkan dalam INDC indonesia juga berkomitmen untuk merangkum kepentingan kelompok rentan, masyarakat adat, kesehatan, isu gender, dan pendidikan. "Secara garis besar peran INDC merupakan dukungan komunikasi politik tentang perubahan iklim yang sifatnya komprehensif dan generik," paparnya.(bh/mnd) |