Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
DPO Didik Irianto Dibekuk di Bandara Juanda
Friday 15 Mar 2013 17:00:01
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, atas nama Didik Irianto.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan tersebut. "Ya benar, Didik Irianto Direktur UD. Baruna Bhakti, berhasil di bekuk hari ini, Jumat, 15 Maret 2013, pukul 15:30 WIB tadi, saat ia berada di Bandara Juanda, Surabaya," kata Untung kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Jumat (15/3).

Dijelaskan Untung, bahwa tersangka Didik Irianto terlibat dalam perkara Tindak Pidana Korupsi mesin sterilisasi air (Reservoir Osmosis) dan pengadaan mesin pembeku (context freezer) untuk nelayan dalam memproses ikan hasil tangkapan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pulang Pisau pada tahun anggaran 2008.

Dari kasusnya ini keuangan Negara/Daerah/Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dirugikan sebesar Rp. 1.004.870.640,- (satu miliar empat juta delapan ratus tujuh puluh ribu enam ratus empat puluh rupiah).(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2