GORONTALO, Berita HUKUM – 27 Maret kemarin merupakan hari bersejarah bagi DPD RI, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan Nomor 104/PPU-X/2013 atas judicial review yang diajukan DPD. Dengan begitu, DPD memiliki kewenangan dapat mengajukan dan ikut membahas RUU tertentu, terkait otonomi daerah; hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah; pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lain, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah disemua tahapan pembahasan sebelum persetujuan (pengambilan keputusan) bersama DPR dan Presiden.
Menurut Senator asal gorontalo, Rahmiyati Yahya, dengan kedudukan DPD sekarang, tugas dan fungsi seorang wakil daerah dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah dipusat makin kuat, tapi kata Rahmi perjuangan kepentingan daerah tidak semudah demikian. “Tiap kali kita melakukan jaring aspirasi dan reses kedaerah, “PR” ini terus berlanjut dengan mengawalnya hingga ke Kementrian bahkan lobi harus intens dilakukan agar apa yang menjadi keinginan daerah bisa terealisasi,” papar mantan guru ini, Senin (11/11).
Misalnya lanjut rahmi yang baru saja diberi mandat menjadi Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo ini, beberapa usaha lobi dan perjuangan di sejumlah Kementrian yang telah membuahkan hasil, yakni Program PKH lewat kementrian Sosial dan yang terbaru tahun 2013 ini dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) , direalisasikannya 4.547 unit rumah layak huni dari 27.470 unit yang diusulkan dengan anggaran Rp 6 juta perunitnya. “Bantuan rumah layak huni akan terus berlanjut nanti di 2014. Inipun harus terus dilakukan lobi agar makin signifikan yang kita dapatkan bagi masyarakat didaerah ini,” tegas Rahmi.
Initinya jelas Rahmi, meski dengan adanya putusan MK yang kian memperkuat peran dan fungsi DPD RI, semuanya kembali ke sang senator tersebut sebagai wakil daerah yang diberikan mandat disenayan. “Tanggung jawab ini tidaklah mudah, dan ini harus kita pertanggung jawabkan baik kepada lembaga lebih-lebih terhadap masyarakat Indonesia umumnya, lebih khusus rakyat didaerah dimana kita berasal,” pungkasnya.(bhc/shs)
|