Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Nokia
Curi Data Karyawan Nokia, Hacker Asal Inggris Dibui
Thursday 04 Apr 2013 19:51:53
 

Edward Pearson.(Foto: Ist)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Seorang peretas asal Inggris kini terpaksa harus mendekam di balik jeruji. Pria ini terbukti telah mencuri jutaan data pengguna internet melalui virus yang ia buat.

Hacker tersebut bernama Edward Pearson. Pemuda berusia 23 tahun ini diketahui sudah mulai mencuri data sejak 1 Januari 2010 hingga 30 Agustus 2011.

Sudah cukup lama memang, namun kepolisian setempat baru bisa membekuk Pearson saat kekasihnya kepergok menggunakan kartu kredit curian untuk menyewa kamar hotel.

Dalam aksinya ia menggunakan program jahat bernama Zeus dan SpyEye. Kedua virus ini mampu menyebarkan diri melalui internet, lalu mematai-matai setiap aktivitas korban yang dihinggapinya.

Dikutip dari dailymail.com, Kamis (4/4), Pearson diketahui sudah mengantungi sekitar 8 juta data pengguna internet. Termasuk di dalamnya adalah 2.701 kartu kredit dan 200 ribu akun PayPal yang masih aktif.

Selain mencuri jutaan data pengguna internet, Pearson ternyata juga terbukti sebagai otak di balik pencurian data 8.000 karyawan Nokia yang terjadi Agustus 2011 lalu. Akibat ulahnya itu, pengadilan di London menjatuhi Pearson dengan hukuman 26 bulan penjara.(dlm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nokia
 
  Resmi Dirilis, Inilah Spesifikasi dan Harga Nokia X2
  Nokia Resmi Tak Buat Ponsel Lagi
  Pekan ini, Nokia X Siap Bersaing di Pasaran Nasional
  HTC dan Nokia Sepakat Hentikan Gugatan
  Di Negara Ini, Nokia Lebih Populer dari iPhone
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2