Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Bola
Cristiano Ronaldo Tidak Mau Diliput Media, Saat Tiba di Bali
Tuesday 25 Jun 2013 21:55:40
 

Cristiano Ronaldo.(Foto: Ist)
 
BALI, Berita HUKUM - Pihak panitia membatalkan rencana peliputan kedatangan Cristiano Ronaldo di Bandara Ngurah Rai, Selasa (25/6) malam nanti.

Padahal, sesuai susunan jadwal yang dibagikan ke media, agenda malam ini adalah penjemputan Cristiano Ronaldo di Bandara Ngurah Rai.

Pihak panitia baru membatalkan agenda tersebut petang tadi dengan alasan permintaan dari Cristiano Ronaldo.

"Mereka minta untuk tidak ada peliputan saat di bandara, tapi datang tetap sesuai jadwal," ujar Lingga, salah seorang panitia.

Sampai saat ini baru agenda penjemputan Cristiano Ronaldo yang dibatalkan. Untuk kegiatan penanaman mangrove bersama Presiden SBY di Tanjung Benoa, besok masih sesuai jadwal.

Seperti diberitakan, megabintang sepak bola dunia Cristiano Ronaldo yang didaulat menjadi duta pelestarian mangrove Indonesia akan melakukan penanaman mangrove bersama Presiden SBY di Tanjung Benoa, Bali, Rabu (26/6) besok, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Selasa (25/6).(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2