Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Bola
Cristiano Ronaldo Tidak Mau Diliput Media, Saat Tiba di Bali
Tuesday 25 Jun 2013 21:55:40
 

Cristiano Ronaldo.(Foto: Ist)
 
BALI, Berita HUKUM - Pihak panitia membatalkan rencana peliputan kedatangan Cristiano Ronaldo di Bandara Ngurah Rai, Selasa (25/6) malam nanti.

Padahal, sesuai susunan jadwal yang dibagikan ke media, agenda malam ini adalah penjemputan Cristiano Ronaldo di Bandara Ngurah Rai.

Pihak panitia baru membatalkan agenda tersebut petang tadi dengan alasan permintaan dari Cristiano Ronaldo.

"Mereka minta untuk tidak ada peliputan saat di bandara, tapi datang tetap sesuai jadwal," ujar Lingga, salah seorang panitia.

Sampai saat ini baru agenda penjemputan Cristiano Ronaldo yang dibatalkan. Untuk kegiatan penanaman mangrove bersama Presiden SBY di Tanjung Benoa, besok masih sesuai jadwal.

Seperti diberitakan, megabintang sepak bola dunia Cristiano Ronaldo yang didaulat menjadi duta pelestarian mangrove Indonesia akan melakukan penanaman mangrove bersama Presiden SBY di Tanjung Benoa, Bali, Rabu (26/6) besok, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Selasa (25/6).(kmp/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2