Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bola
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Lionel Messi di Liga Champions
Friday 02 May 2014 00:48:56
 

Cristiano Ronaldo.(Foto: Istimewa)
 
JERMAN, Berita HUKUM - Cristiano Ronaldo memecahkan rekor yang sebelumnya dipegang oleh beberapa orang, termasuk Lionel Messi untuk gol terbanyak dalam satu musim Liga Champions. Hal ini terjadi saat Klik Real Madrid mengalahkan Bayern Muenchen di stadion Allianz Arena, Muenchen, Jerman, Selasa malam (29/4) lalu.

Ronaldo memecahkan rekor ketika ia melakukan serangan balik cepat.

Ia kemudian melakukan tendangan bebas rendah di menit ke-89.

Ini berarti Ronaldo sekarang memiliki 16 gol dalam 10 pertandingan musim ini, melampaui rekor sebelumnya dari 14 dalam satu musim yang dilakukan oleh Messi (2011-12, Barcelona), Ruud van Nistelrooy (2002-03, Manchester United) dan Jose Altafini (1962-63, AC Milan).

Pesepak bola Portugal Cristiano Ronaldo dos Santos Aveiro, yang dikenal sebagai Cristiano Ronaldo kelahiran 5 Februari 1985 dan Ia menjadi pemain paling mahal dalam sejarah ketika ia pindah dari Manchester United ke Real Madrid pada tahun 2009 dalam sebuah transfer senilai £ 80.000.000 atau sekitar Rp. 1,3 triliun.

Mantan pemain Manchester United tersebut kini telah mencetak 67 gol dalam karirnya di Liga Champions, jumlah yang sama seperti Messi dan kurang empat dari catatan yang saat ini dipegang oleh mantan striker Real yang saat ini berada di Schalke, Raul.

Pemain Portugal berusia 29 tersebut mencetak gol untuk ke 15 dan 16 kali di Eropa musim ini saat Real menang 4-0 dengan agregat 5-0 di Allianz Arena Selasa malam.

Atas kemenangan tersebut Real Madrid memastikan diri melaju ke final Liga Champions.(BBC/wiki/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2