Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Penganiayaan
Cornelia Agatha Polisikan Mantan Suami
Tuesday 20 Aug 2013 12:19:45
 

Cornelia Agatha.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Artis sinetron Cornelia Agatha bersama kuasa hukumnya Ratu Vita melaporkan mantan suaminya, Sony Lalwani ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan.

"Laporin mantan suami. Sama kemarin kejadiannya. Saya nggak bisa cerita kayak apa, tapi sama. Ini terjadi lagi kejadiannya," ucap wanita yang akrab disapa Lia itu seraya menunduk di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/8).

Ratu Vita menuturkan, kasus yang kini dialami kliennya itu berbeda dengan kasus lama yang juga pernah dilaporkan oleh kliennya. Vita menegaskan jika kali ini kliennya mengalami penganiayaan.

"Karena mereka sudah bukan suami dan istri lagi, maka kami sebut penganiayaan, bukan lagi kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya, seperti dikutip dari inilah.com.

Sekedar informasi, Cornelia Agatha dan Sony Lawlani resmi bercerai pada Kamis (1/8) lalu. Dari perceraian itu, bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu mendapatkan hak asuh anak.(inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2