Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Uighur
Cina Hukum Mati Warga Muslim Uighur
Thursday 15 Sep 2011 23:21:27
 

Warga Uighur yang merupakan etnis minoritas di Cina (Foto: AP Photo)
 
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Empat warga dari etnis minoritas Uighur di Cina barat dihukum mati dalam kasus kekerasan di Provinsi Xinjiang Juli lalu yang menewaskan 32 orang.

Seperti dikutip BBC, media pemerintah Cina memberitakan keempat pria ini dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan, pembakaran, dan mendirikan organisasi teroris. Dua orang lainnya dijatuhi hukuman penjara 19 tahun dalam insiden terpisah di Kashgar dan Hotan.

Para pegiat mengatakan proses hukum ini cacat karena para terdakwa tidak bisa memilih pengacara, dipukuli, dan dilarang tidur. Klaim ini dibantah pemerintah dan menyebut tuduhan ini tidak berdasar.

Sejak pecah kekerasan di Xinjiang, Cina mengerahkan unit polisi antiteror dan mengetatkan keamanan di provinsi tersebut. Hampir separuh penduduk Xinjiang beretnis Uighur yang beragama Islam dan memiliki kaitan budaya dengan Asia Tengah.

Masyarakat Uighur mengeluhkan migrasi besar-besaran warga Han dari Timur yang mereka katakan merebut lapangan kerja dan menggerus budaya setempat.

Dua tahun lalu ketegangan antara warga Uighur dan Han menewaskan hampir 200 orang. Pemerintah Cina menuding kelompok militan Uighur ingin mendirikan negara melalui cara-cara kekerasan. Beijing juga menyebut mereka didukung oleh kelompok Islam di negara-negara lain.(sya)



 
   Berita Terkait > Uighur
 
  Rekaman Kamp Uighur Tayang di YouTube, Warga Khawatir Keselamatan Vlogger
  China Ciptakan 'Situasi Mengenaskan dan Menakutkan' Bagi Warga Minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, 'Ingin Hapus' Keyakinan Agama Islam dan Praktik Etno-Kultural
  Kesaksian Jurnalis BBC Diusir dari China: 'Realitas Suram Peliputan di China yang Mendepak Saya Keluar'
  China Larang Siaran BBC News karena Laporan tentang Uighur dan Covid-19
  Bagaimana China 'Manfaatkan' Undangan Liputan ke Xinjiang untuk Mengontrol Narasi tentang Muslim Uighur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2