Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Chris Brown
Chris Brown dan Drake Kembali Dituntut Terkait Perkelahian
Wednesday 22 Aug 2012 13:49:54
 

Chris Brown dan drake (Foto: Ist)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Seorang model yang terluka dalam perkelahian antara Chris Brown dan Drake di sebuah klub malam di New York mengajukan tuntutan kepada kedua penyanyi itu serta pemilik klub malam tersebut.

Romain Julien, model tersebut, sedang duduk di sebuah meja saat perkelahian itu terjadi. Dia mengalami luka di tangan kanannya dalam perkelahian pada 14 Juni itu.

Julien juga mengaku mengalami luka akibat terkena pecahan kaca, luka di wajah, dan gangguan mental akibat perkelahian itu.

Pengelola klub Greenhouse juga dituntut oleh Julien. Model itu menyebut pengelola klub itu gagal memberikan pengamanan yang memadai dan terus memberikan minuman keras kepada pengunjung yang telah mabuk berat.

Pekan lalu, pengelola klub itu mengajukan tuntutan kepada Drake dan Brown senilai US$16 juta.

Dalam tuntutan itu, pengelola klub menyebut kedua penyanyi itu tidak berusaha menghentikan perkelahian mereka dan menyebabkan nama klub malam itu tercoreng.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2