Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
Choel Akui Pernah Bertemu Petinggi Kemenpora dan PT Adhi Karya
Friday 25 Jan 2013 23:43:13
 

Choel Mallarangeng (kiri) didampingi kakaknya Rizal Mallarangeng saat memberikan keterangan pers di depan gedung KPK, Jumat (25/1) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tak lama lagi nampaknya Andi Zulkarnain Mallarangeng akan menyusul kakaknya Andi Alfian Mallarangeng yang telah berstatus sebagai tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu sudah memberikan sinyal untuk memberikan status baru pada pria yang biasa disebut Choel itu. Apalagi ia sudah mengakui kesalahannya yang berkaitan dengan kasus proyek sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat itu.

Dalam pemeriksaan tadi, Jumat (25/1) dirinya diperiksa oleh Erwin Siregar, penyidik KPK. Ia mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh Erwin Siregar. "Tadi saya diperiksa oleh penyidik Erwin Siregar, dan ada 15 pertanyaan untuk dua tersangka, yaitu DK (Deddy Kusdinar) dan Andi Mallarangeng yang merupakan kakak saya," kata Choel di gedung KPK jalan Rasuna Said.

Sebelum memberikan kesaksian untuk sang kakak, Andi Mallarangeng ditawari oleh penyidik apakah bersedia untuk memberikan kesaksian untuk saudaranya atau tidak. Sebab dalam pasal KUHP 168, dirinya punya hak untuk menolak memberikan kesaksian pada saudaranya. "Tadi pertanyaan sebelum mengenai Andi, dalam pasal KUHP 168 saya punya hak untuk tidak memberikan kesaksian untuk kakak saya," tambahnya.

Alasan penolakannya itu karena dirinya mengaku ingin segera menyelesaikan proyek beranggaran Rp 2,5 triliun itu. "Saya katakan tidak, karena sejak awal saya katakan ingin menyelesaikan kasus ini secepatnya dan seadil-adilnya," terangnya.

Dalam pemeriksaan itu, dirinya dicecar pertanyaan terkait tokoh-tokoh PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek Hambalang dan tokoh perusahaan BUMN lainnya. Ia mengaku pernah bertemu dengan salah satu direktur pemasaran, Muhammad Arif Taufikurahman (Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya) di Hotel Mandarin pada bulan Juli 2010 lalu, itu pun dia meminta tolong kepada saya mengenai proyek yang sedang dia jalankan yaitu proyek PT menara indonesia.

"Mungkin proyek patungan antara PT Pertamina dan PT Telkom," jelasnya.

"Ketika saya ditanya apa saya kenal DK (Deddy Kusdinar), saya juga pernah ketemu dia di Hotel Mandarin, pernah ketemu di acara rumah pak Menteri (Andi Alfian Mallarangeng) pada waktu open hause lebaran, banyak dari petinggi-petinggi Menpora yang hadir, pada Wafid Muharam saya juga kenal," imbuhya.

Bahkan ia juga mengaku kenal dengan Direktur PT Global, Herman Prananto. Ia mengaku pernah dua kali melakukan pertemuan dengan Herman. Pertemuan itu berlangsung bulan April 2010 dan Mei 2010. "Jauh sebelum tender Hambalang, 7 bulan sebelum penunjukan proyek Hambalang, dia bertemu saya karena melihat saya banyak kenal dengan Bupati, Gubernur, Walikota berhubung perusahaan dia (Herman) banyak berkembang di daerah," akunya.

Dirinya mengaku pengakuan semua itu untuk permintaan ma'afnya pada kakaknya. "Dan saya sampaikan permohonan ma'af kepada kakak saya, sehingga kakak saya terseret. Saya juga mengatakan juga bila ada yang salah atas saya lakukan," pungkas Choel.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2