Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Chairul Tanjung
Chairul Tanjung Akuisisi Telkom Vision
Saturday 08 Jun 2013 12:44:25
 

Chairul Tanjung.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengusaha Chairul Tanjung memutuskan untuk mengambil alih perusahaan televisi berbayar milik PT Telkom, yaitu PT Indonusa Telemedia (Telkom Vision).

“Semuanya sudah selesai pengambila alihannya, tinggal menunggu proses adminitrasi dengan Bursa Efek Indonesia/BEI) karena perusahaan publik,” kata Komisaris CT Corp Ishadi SK di Jakarta, Jumat (7/6).

Chairul Tanjung akan membeli 80 persen saham Telkom Vision. Akuisisi tersebut akan dilakukan melalui perusahaannya CT Corp dengan nilai kesepakatan diperkirakan bernilai kurang dari US$100 juta.

Pendapatan Telkom Vision pada tahun 2012 sebesar Rp405 miliar atau US$41,33 juta. Selain itu pasar televisi berbayar di Indonesia hanya tujuh persen dari seluruh rumah tangga Indonesia. Sedangkan India sebesar 83 persen dan China 54 persen dari seluruh rumah tangga di masing-masing negara. Sektor televisi berbayar diperkirakan tumbuh pesat karena berkembangnya kelas menengah di Indonesia.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2