Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Cegah Korupsi dengan Perkaya Informasi
Thursday 10 Jul 2014 07:58:08
 

Ilustrasi. Laman page situs perpustakaan.kpk.go.id.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggandeng sejumlah perguruan tinggi, baik negeri dan swasta untuk memperkaya referensi dan kajian mengenai korupsi. Hingga saat ini sudah ada 8 universitas yang bekerjasama dengan KPK untuk pemanfaatan publikasi lokal universitas.

Ke-8 perguruan tinggi itu antara lain, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Gadjah Mada, Universitas Katolik Atmajaya Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Publikasi lokal universitas yang dimaksud adalah semua karya ilmiah yang dihasilkan oleh civitas akademika berupa skripsi, tesis, desertasi, penelitian dosen maupun lembaga penelitian kampus.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat penandatanganan perjanjian kerjasama di tiga universitas di Semarang akhir Mei lalu mengatakan KPK berharap kampus turut berkontribusi atas persoalan korupsi. “Kajian akademis yang bisa menjawab mengapa korupsi masih terjadi di negeri ini,” katanya.

Adnan menambahkan, KPK berkepentingan untuk menyebarluaskan berbagai referensi antikorupsi yang selama ini tersimpan di perpustakaan kampus agar bisa dioptimalkan masyarakat.

Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP mengatakan, Humas KPK terus mengembangkan Portal Antikorupsi (Anti Corruption Clearing House/ACCH), termasuk dengan memperkaya isi portal tersebut dengan kajian dan penelitian tentang korupsi dan subjek terkait lainnya.

“Ini bermanfaat untuk kedua belah pihak. Bagi kampus, penelitiannya bisa diakses oleh publik yang lebih banyak dan sebaliknya bagi KPK ini juga bermanfaat untuk menambah referensi atas kajian yang akan dan sudah dilakukan.”

Kerjasama serupa masih akan dikembangkan lagi pada tahun ini dengan beberapa perguruan tinggi di Bandung, Surabaya, Malang, Makassar dan Manado. Publikasi lokal universitas yang bekerjasama dengan KPK ini bisa diakses melalui laman Perpustakaan Online KPK di perpustakaan.kpk.go.id.(kpk/bhc/sya)




 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2