Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Cegah Korupsi, KPK Sosialisasikan Pilkada Berintegritas
Thursday 28 May 2015 03:55:01
 

Ilustrasi. KPK Sosialisasikan Pilkada Berintegritas.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014, mengamanatkan pemilihan serentak bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2015. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pelaksanaan Pilkada serentak ini harus dikelola dengan integritas untuk menghasilkan pemimpin dambaan rakyat.

Demikian tanggapan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja terhadap perhelatan demokrasi itu. Karenanya, kata Adnan, KPK akan turun langsung mengawasi proses pelaksanaan Pilkada serentak itu dengan menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna melakukan sosialiasi Program Pilkada Berintegritas ke seluruh Indonesia.

“KPK sangat percaya, Pilkada yang berintegritas, selain melahirkan pemimpin yang benar-benar mensejahterakan rakyat, juga pemimpin yang mendukung upaya pemberantasan korupsi,” katanya.

Sosialisasi itu akan menyasar 269 daerah yang menggelar Pilkada serentak, terdiri dari 9 provinsi serta 260 tingkat kabupaten/kota. “Karena serentak, pengelolaan dana sangat besar sehingga timbul kerawanan terjadinya tindak pidana korupsi,” katanya.

Seperti yang telah dilakukan pada Selasa (26/5), KPK bersama KPU Kota Surabaya menggelar sosialisasi kepada para calon pemilih, pembekalan terhadap para penyelenggara PPK di semua lini, serta pembekalan calon kepala daerah yang akan bersaing.

Menurut Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Alfi Rachman Waluyo, KPK juga akan membuat buku putih berisi panduan bagi kepala daerah mengenai prioritas program yang perlu dilakukan ketika terpilih untuk memajukan daerahnya.

“Peran KPK tidak berhenti sampai Pilkada selesai. Setelah itu, kami juga akan mengawasi pemimpin yang telah terpilih,” katanya.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2