Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Razia
Cegah Kebakaran, Listrik di Tambora Dirazia
Thursday 14 Mar 2013 17:13:44
 

Razia Listrik di Tambora.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran, jajaran Kecamatan Tambora, dibantu petugas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana (Damkar dan PB) Sektor Tambora dibantu petugas PLN setempat melakukan sweeping terhadap instalasi listrik 50 bangunan di RW 01 dan 02 Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora. Dalam kegiatan itu, dua pemilik bangunan harus berurusan dengan petugas lantaran kedapatan menyalahgunakan sambungan listrik.

Camat Tambora, Isnawa Adji menuturkan, aksi sweeping dilakukan 30 petugas gabungan dan menyasar sebanyak 50 bangunan di kawasan tersebut. Kebanyakan bangunan warga yang disweeping itu terdiri dari rumah kontrakan dan usaha konveksi.

"Petugas menemukan dua rumah kontrakan yang menyalurkan sambungan listrik secara ilegal kepada PKL yang berjualan di Jl Kalianyar X. Saat ini, kedua orang pemilik bangunan itu telah dimintai keterangan di kantor PLN Bandengan," ujar Isnawa, Rabu (13/3).

Seperti diketahui, wilayah Kecamatan Tambora yang terdiri dari 11 kelurahan menjadi salah satu wilayah padat penduduk di Jakarta dan rentan akan terjadinya peristiwa kebakaran. Ironisnya, meski sering digelar razia instalasi listrik, namun masih banyak warga yang tidak patuh dan menganggap sepele soal sambungan listrik di rumahnya. Padahal, akibatnya sudah sering terjadi yakni kebakaran besar yang kerap menghanguskan puluhan atau bahkan ratusan bangunan di wilayah tersebut.

"Sweeping ini kami lakukan untuk mencegah peristiwa kebakaran akibat korsleting listrik. Karena banyak warga yang menggunakan instalasi listriknya secara sembarang sehingga memicu terjadinya korsleting listrik," imbuhnya.

Selain mengecek kabel-kabel listrik yang sudah rapuh, menurut Isnawa, PLN juga akan melakukan pengecekan untuk mencegah terjadinya pencurian listrik. Kalau ditemukan warga mencuri listrik, PLN akan menjatuhkan sanksi. "Kabelnya akan diganti dan tagihannya akan ditaruh di bulan berikutnya," ujarnya.

Menurut Isnawa, razia dilakukan karena di wilayahnya sering terjadi kebakaran. "Tahun ini saja sudah 30 kali kebakaran," katanya.

Tambora merupakan wilayah yang paling rawan terjadi kebakaran di Jakarta. Dengan kepadatan penduduk 43.789 jiwa per kilometer persegi, wilayah itu menjadi kecamatan terpadat se-Asia Tenggara. Kebakaran karena korsleting listrik pun kerap terjadi di lokasi ini.(dbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Razia
 
  Operasi Patuh 2022 Resmi Digelar, 8 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Ini Prioritas Ditindak
  Operasi Lilin Jaya 2021 Mulai Berlaku Hingga 2 Januari 2022
  Operasi Zebra Jaya 2021 Kedepankan Edukasi Pelanggar
  Dirlantas Polda Metro: Tilang GaGe Diberlakukan Mulai Besok 1 September
  Operasi Zebra Polda Metro Jaya Gelar Aksi Simpatik, Bagikan Beras dan Masker di 5 Gerbang Tol
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2