Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Minyak Goreng
Catatan Ketua MPR RI, Kelangkaan Minyak Goreng dan Kedelai Jangan Berlarut-larut
2022-02-15 17:02:28
 

 
Oleh: Bambang Soesatyo

HINGGA AKHIR pekan kedua Februari 2022, masyarakat di berbagai daerah masih menyuarakan keluh kesah mereka merespons kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga kedelai. Bahkan di beberapa tempat, terjadi antrian warga yang akan membeli minyak goreng. Pemerintah hendaknya all out untuk mengatasi dua masalah ini, karena berkait dengan kebutuhan semua rumah tangga dan jutaan pelaku UMKM.

Gejolak harga kebutuhan pokok selalu menjadi isu sensitif yang bisa mencoreng kredibilitas pemerintah. Maka, durasi kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga kedelai saat ini jangan sampai berlarut-larut. Pemerintah perlu menempuh semua cara yang legal untuk mengatasi masalah ini. Sebab, memasuki pekan kedua Februari 2022 ini, kelangkaan minyak minyak goreng dan tingginya harga kedelai sudah berlangsung lebih dari sebulan.

Padahal, akar masalah atau penyebab kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng sudah diketahui. Begitu pula dengan latar belakang yang menjadi faktor pendorong naiknya harga kedelai. Kenaikan harga minyak goreng bahkan sudah diperkirakan sejak tahun lalu, menyusul naiknya harga CPO di pasar global. Namun, karena tidak adanya langkah atau kebijakan antisipatif, kelangkaan dan naiknya harga harus ditanggung masyarakat sebagai konsumen.

Sedangkan lonjakan harga kedelai terjadi karena berkurangnya pasokan ke pasar dalam negeri. Pasokan kedelai berkurang karena volume produksi di negara produsen menurun. Dalam kasus kedelai, ketergantungan Indonesia akan produk impor memang tak terhindarkan. Kecenderungan ini terjadi karena produksi dalam negeri terus menurun dan tak bisa memenuhi permintaan masyarakat. Awal Februari 2022, harga kedelai di pasar global berkisar Rp11.240 per kilogram.

Dari total kebutuhan yang mendekati tiga juta ton, total produksi dalam negeri hanya mampu memasok kurang dari 10 persen. Sisanya, mau tak mau, impor dari Amerika Serikat dan beberapa negara produsen lainnya. Maka, ketika produksi kedelai di di beberapa negara produsen menurun, Indonesia harus mencari jalan keluar dengan melakukan pendekatan kepada negara produsen lainnya.

Nyaris sepanjang Januari hingga pekan kedua Februari 2022, kelangkaan serta naiknya harga minyak goreng, dan kenaikan harga kedelai sudah memberi dampak yang tidak nyaman untuk semua rumah tangga. Keluh kesah para ibu rumah tangga itu adalah hal yang nyata, tanpa rekayasa. Komunitas lainnya yang juga sangat terpukul adalah belasan juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadikan minyak goreng serta kedelai sebagai komoditi andalan.

Hampir setiap hari, sebagaimana dilaporkan oleh berbagai portal berita sepanjang Januari-Februari 2022, masyarakat sudah menyuarakan keluh kesah mereka sebagai respons atas persoalan minyak goreng dan kedelai yang belum terselesaikan sebagaimana mestinya. Dilihat dari rentang waktunya, itu bukanlah durasi yang pendek.

Di berbagai daerah, sempat terjadi antrian panjang ibu-ibu yang akan membeli minyak goreng. Pemandangan seperti ini tentu memprihatinkan, dan sudah digambarkan sebagai ironi Indonesia yang nyata-nyata sebagai salah satu produsen sawit terbesar di dunia. Antrian warga pembeli minyak goreng itu hendaknya tidak hanya dipahami sebagai sebuah peristiwa, melainkan patut diterjemahkan sebagai aspirasi para ibu rumah tangga.

Tak kalah menyedihkan adalah keluhan para produsen tahu-tempe di berbagai daerah. Dari beberapa wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Kota Parepare di Sulawesi Selatan, para produsen tahu-tempe yang rata-rata berskala industri rumah tangga, pun sudah menyuarakan keluh kesah mereka atas persoalan tingginya harga kedelai.

Di Jawa Tengah saja, misalnya, jumlah produsen tahu-tempe berkisar 10.000 orang. Mereka berharap agar pemerintah bertindak cepat mengendalikan harga kedelai. Apa yang dialami produsen tahu-tempe tentu saja memberi dampak ikutan pada komunitas pemilik rumah makan maupun penjual jajanan tahu dan tempe goreng yang jumlahnya juga tidak sedikit.

Keluh kesah masyarakat itu hendaknya didengarkan dan diresons oleh Pemerintah, khususnya para menteri ekonomi di kabinet. Pemerintah hendaknya all out mengatasi dua masalah ini, karena berkait dengan kebutuhan semua rumah tangga dan kepentingan jutaan pelaku UMKM.

Minyak goreng dan kedelai sebagai bahan baku tahu-tempe adalah faktor yang tidak boleh diabaikan begitu saja di dalam konsumsi rumah tangga. Ketika pandemi belum berakhir, konsumsi masyarakat menjadi salah satu faktor utama pendorong pertumbuhan ekonomi.

Agar kekuatan konsumsi masyarakat tetap terjaga, pemerintah harus segera mengatasi kelangkaan minyak goreng dan kedelai yang masih menjadi masalah hingga saat ini. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Kalau persoalannya bisa diatasi dengan keharusan menggeser skala prioritas atau refocusing anggaran untuk mensubsidi minyak goreng dan kedelai, tentu saja bukan sebuah aib untuk melakukannya.

Jangan lupa bahwa minyak goreng dan kedelai itu berkait langsung dengan kebutuhan keseharian masyarakat Indonesia. Dua komoditi ini praktis menjadi bagian tak terpisah dari setiap rumah tangga. Mestinya, kebutuhan yang satu ini tidak boleh dikorbankan dengan alasan apa pun dan untuk kepentingan lainnya.

Sebagai masalah yang sedang dihadapi semua rumah tangga Indonesia, kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga kedelai sudah memasuki bulan kedua. Pemerintah diharapkan lebih peka pada keluh kesah para ibu rumah tangga, dan Jangan sekali-kali pernah menyederhanakan persoalan ini.

Harga kebutuhan pokok yang bergejolak selalu menjadi isu yang sangat sensitif jika tidak segera ditangani. Kredibilitas pemerintah sebagai regulator menjadi taruhannya, karena masyarakat akan mempertanyakan kapabilitas pemerintah mengelola kebutuhan pokok.

Persoalan kelangkaan minyak goreng dan tingginya harga kedelai tidak boleh menjadi faktor yang mengeskalasi masalah. Agar masalahnya tidak berlarut-larut, pemerintah perlu menempuh semua cara yang legal untuk mengatasi dua masalah ini.

Penulis adalah Ketua MPR RI dan Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Minyak Goreng
 
  Legislator Ingatkan Pemerintah Berhati-Hati Cabut Kebijakan DMO
  Legislator Soroti Tingginya Harga Minyak Goreng di Tengah Merosotnya Harga CPO Dunia
  Legislator Berharap Mendag yang Baru Dapat Turunkan Harga Minyak Goreng
  Mendag Diminta Libatkan Kapolri Atasi Kendala Teknis Lapangan soal HET Migor Curah
  Menperin Harus Serius Kendalikan Harga Minyak Goreng Curah
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2