Jakarta- Tidak adanya respons dari pihak manajemen PT Carrefour Indonesia terkait pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), ribuan karyawan perusahaan tersebut yang tersebar di Jabotabek mengancam untuk menggelar aksi mogok kerja. Hal ini akan dilakukan tiga hari berturut-turut, sebelum hari Lebaran, yakni 26-28 Agustus nanti.
"Dari estimasi kami terhadap karyawan Carrefour yang ada di Jabodetabek, diperkirakan ada 1.000 lebih karyawan yang akan melakukan aksi mogok. Kami menunggu respons dari surat yang kami layangkan kepada pihak manajemen. Jika tidak ada itikad baik dari pihak manajemen maka mogok karyawan akan dilaksanakan," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) Imam Setiawan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/8).
Aksi tersebut dilatari oleh tuntutan dari pihak karyawan yang menginginkan adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pihak pengusaha dan karyawan. Satu di antara tujuan dari PKB itu adalah meminta pihak manajemen untuk menghapuskan Perjanjian Kerja Antar Waktu (PKAW).
“Karyawan juga meminta kepada manajemen untuk mengembalikan hak-hak puluhan karyawan yang diskorsing karena terlibat dalam serikat pekerja,” kata Imam.
Menanggapi aksi SPCI ini, Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria Hamid Ahmadi, seperti dikutip detikcom, sangat menyayangkan rencana aksi mogok massal itu. Seharusnya ancaman itu tidak perlu ada, mengingat sampai detik ini pihak manajemen terus mencari solusi terhadap masalah yang mereka keluhkan.
"Seharusnya tidak perlu ada ancaman demo itu, karena sesungguhnya apa yang mereka keluhkan itu sedang kita bicarakan secara intens di internal. Seharusnya alangkah lebih baik jika kita duduk bareng dan mencari solusi yang baik dengan cara musyawarah dan mufakat," terang Satria.
Sedangkan mengenai adanya keluhan dari karyawan yang meminta PKAW dihapuskan, jelas Satria, semua itu sejak awal mereka bekerja sudah diterangkan bagaimana sistem kerja di perusahaan retail. Sebab, sistem kerja di retail itu ada sistem kerjanya shift. Sesuai dengan UU, kalau pembicaraan bilateral tidak bisa menyelesaikan masalah ini, maka bukan tidak mungkin ada mediasi dibantu oleh pemerintah dalam hal ini Kemennakertrans.
Jika mogok kerja dilakukan, jelas dia, manajemen sudah mengantisipasinya. Kenyamanan konsumen diharapkan takkan terganggu seandainya sebagian karyawan tetap memilih mogok kerja. "Anggota SPCI itu hanya 800-an karyawan. Kami tetap antisipasi kalau itu terjadi, maka teman-teman yang tetap bekerja akan memback up tempat tugas yang lain,” jelas dia.(dtc/ind)
|